Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
1 dari 7 Tahanan Kejari Jembrana Sembuh Dipindah ke Rutan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah menjalani isolasi di Hotel Hapel di Desa Baluk, 1 dari 7 tahanan terkonfirmasi covid-19 yang menjalani isolasi terpusat akhirnya dinyatakan sembuh.
Tahanan kasus pencurian tersebut, selanjutnya dipindahkan ke rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Negara.
Terkait dengan informasi tersebut, Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono mengatakan, sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas II B Negara. "Hasilnya negatif, sehingga kami geser ke rutan," ujarnya.
Tahanan yang sembuh itu merupakan tahanan pengadilan Negeri Negara yang siap disidangkan. Namun setelah hendak dipindahkan dari sel tahanan Polsek Mendoyo ke Rutan Negara, setelah dirapid tes antigen cepat ternyata hasilnya positif. Sehingga akhirnya diisolasi terpusat bersama enam tahanan lainnya.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3353 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1305 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 918 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 839 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 677 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun