Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 15 Juli 2026
8 Pelanggar Prokes di Jembrana Terjaring Sidak Gabungan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Polres Jembrana menggandeng unsur TNI dan Satpol PP Jembrana melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ke masyarakat di Wilayah Kabupaten Jembrana, Jumat (21/1) pukul 09.00-11.00 Wita.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kasatgas V yang diwakili Aiptu I Made Mas Wiryanta memimpin apel kesiapan yang bertempat di Jalan Surapati depan Kantor Bupati Jembrana.
Dalam arahannya, Aiptu I Made Mas Wiryanta menyampaikan bahwa pagi ini pihaknya kembali mengintensifkan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, dengan melaksanakan patroli dan memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat terkait situasi pandemi guna mencegah penyebaran virus varian baru.
Aiptu I Made Mas Wiryanta mengatakan kegiatan penertiban kali ini menyasar masyarakat di Warung dan Toko di sepanjang jalan Gajah Mada, Desa. Dangintukadaya, Jembrana.
"Adapun hasil yang diperoleh 8 pelanggaran, diantaranya 5 orang memakai masker tidak sesuai dengan ketentuan dan 3 orang tidak membawa/memakai masker. Terhadap pelanggaran tersebut telah diberikan teguran lisan secara simpatik untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," jelasnya.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3688 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1363 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1242 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1216 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1079 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun