Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




8 Pelanggar Prokes di Jembrana Terjaring Sidak Gabungan

Jumat, 21 Januari 2022, 21:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/8 Pelanggar Prokes di Jembrana Terjaring Sidak Gabungan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Polres Jembrana menggandeng unsur TNI dan Satpol PP Jembrana melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ke masyarakat di Wilayah Kabupaten Jembrana, Jumat (21/1) pukul 09.00-11.00 Wita.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kasatgas V yang diwakili Aiptu I Made Mas Wiryanta memimpin apel kesiapan yang bertempat di Jalan Surapati depan Kantor Bupati Jembrana.

Dalam arahannya, Aiptu I Made Mas Wiryanta menyampaikan bahwa pagi ini pihaknya kembali mengintensifkan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, dengan melaksanakan patroli dan memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat terkait situasi pandemi guna mencegah penyebaran virus varian baru.

Aiptu I Made Mas Wiryanta mengatakan kegiatan penertiban kali ini menyasar masyarakat di Warung dan Toko di sepanjang jalan Gajah Mada, Desa. Dangintukadaya, Jembrana. 

"Adapun hasil yang diperoleh 8 pelanggaran, diantaranya 5 orang memakai masker tidak sesuai dengan ketentuan dan 3 orang tidak membawa/memakai masker. Terhadap pelanggaran tersebut telah diberikan teguran lisan secara simpatik untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," jelasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami