Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemilik Pajero Klarifikasi, Pelajar SMP Curi Mobil Anak Angkatnya

Sabtu, 22 Januari 2022, 23:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pemilik Pajero Klarifikasi, Pelajar SMP Curi Mobil Anak Angkatnya.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Kasus "pencurian" Pajero Sport oleh dua pelajar SMP di Kelurahan Penaraga, Bima yang viral, kini diklarifikasi oleh pemilik mobil. Yang sudah terlanjur melapor di Polres Bima Kota.

Pemilik mobil pajero sport, Darmiati warga Kelurahan Penaraga sekaligus pelapor dalam kasus tersebut menyampaikan pernyataan klarifikasi. Bahwa terduga pelaku AM yang dimaksud seorang pelajar SMP yang diringkus oleh pihak terkait itu merupakan anaknya. “Iya, AM itu anak angkat saya sendiri,” ujarnya.

Darmiati bercerita, dirinya mengetahui mobil itu tidak ada di rumah, saat pulang mengajar sekitar pukul 13.00 WITA, Kamis (20/1).

Oleh karena dirinya menduga mobilnya sudah dicuri, Darmiati pun memilih untuk melapor ke pihak yang berwajib, agar diproses hukum dan harapan mobilnya bisa kembali.

“Hari kamis kemarin saya lapor ke Polsek, kemudian berlanjut ke Polres Bima Kota. Saya juga melapor, karena berpikir bukan AM yang bawa mobil, tapi dicuri orang,” katanya, dilansir Kahaba.

Namun betapa kagetnya Darmiati, ketika mengetahui jika anaknya yang justru diamankan soal kehilangan mobil tersebut.

“Ternyata anak saya sendiri yang bawa. Kaget saya dan bergegas ke kantor polisi untuk memberitahu jika AM itu anak saya,” beber Darmiati.

Ia pun menambahkan , AM memang tidak mengabari dulu akan membawa mobil tersebut. Karena yang dirinya tahu, AM sedang berada di sekolah. 

Kemudian persoalan AM hingga bisa masuk ke rumah, dijawabnya AM juga membawa kunci serep. “Jadi tidak benar kalau masuk lewat atap itu. Dia juga punya kunci rumah,” jelasnya.

Melalui pemberitaan ini, Darmiati ingin menyampaikan klarifikasi, jika AM tersebut benar – benar anaknya. Ia juga mengenal MNR, pelajar yang ikut diamankan tersebut merupakan teman sekolah AM.

“Tentu saya akan mencabut laporan. Makanya tadi sudah ke kantor polisi untuk koordinasi itu,” tutupnya.

Sebelumnya dalam laporan polisi, AM (14 tahun) dan MNR (15 tahun) dua pelajar SMP di Kelurahan Penaraga Kota Bima melakukan pencurian di rumah seorang PNS. Kedua pelaku di bawah umur itu membawa kabur mobil Mitsubishi Pajero Sport serta uang Rp 6 juta milik korban. Modus mereka membobol ganteng rumah dan masuk lewat plafon saat penghuninya tidak si tempat. 

Dua pelajar SMP ini ditangkap polisi, Jumat (21/1) pukul 05.00 Wita di jalan lintas Sumbawa-Bima, Desa Laper, Sumbawa. 

"Mereka ditangkap saat tertidur di dalam mobil," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Reyendra RAP, Jumat (21/1).

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami