Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 16 Juli 2026
Tahanan Membludak, Polresta Denpasar: Masih Layak Huni
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Meningkatnya tindak kejahatan, meningkat pula jumlah para tahanan. Itulah kondisi yang terlihat di rumah tahanan (rutan) mako Polresta Denpasar yang terbilang overload. Jika seharusnya tahanan hanya diisi 160 orang, kini membludak jadi 188 orang.
Ratusan tahanan baik perempuan dan laki-laki ini tidak hanya merupakan hasil tangkapan Polresta Denpasar saja, tapi Polsek jajaran serta tahanan titipan Kejaksaan.
Hal itu disampaikan Kasat Tahti Polresta Denpasar AKP I Nyoman Gunadi didampingi Kasi Humas Iptu I Ketut Sukadi. Dijelaskannya, Polresta Denpasar saat ini sudah menampung 188 orang tahanan dari kapasitas maksimum 160 orang.
"Jadi, meski begitu melihat kondisi rutan Polresta Denpasar saat ini masih terbilang layak huni," tegas Iptu Sukadi, pada Senin 24 Januari 2022.
Ia merinci, para tahanan Polresta Denpasar tercatat 141 orang. Terdiri 27 tahanan Satreskrim, 43 kasus narkoba, 1 lantas, titipan kejaksaan 70 orang. Ratusan tahanan ini diisi 120 laki-laki dan 21 perempuan.
Seiring berjalannya waktu, jumlah para tahanan kian bertambah di masa pandemi covid-19. Dimana, beberapa Polsek jajaran menitipkan tahanan di rutan Polresta Denpasar.
Yakni 7 tahanan dari Polsek Denpasar Barat, 4 tahanan Polsek Denpasar Timur, 22 orang dari Polsek Denpasar Selatan, 12 tahanan Polsek Kuta, 8 tahanan Polsek Kuta Selatan dan 2 tahanan dari Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai.
Sementara hanya Polsek Denpasar Utara dan Polsek Kawasan Laut Pelabuhan Benoa tidak satu pun menitipkan tahanan di rutan Polresta Denpasar.
Iptu Sukadi menegaskan walau dinilai cukup layak huni, namun tidak menutup kemungkinan apabila ada penambahan tahanan di rutan Polresta Denpasar, niscaya akan semakin ketat dijaga dan diawasi.
"Apabila ada penambahan jumlah tahanan, pengawanan rutan akan tetap dijaga dan diawasi ketat," tegasnya.
Diungkapkannya, soal banyaknya tahanan titipan kejaksaan, diakuinya sudah dikoordinasikan ke Kasipidum Kejaksaan Negeri Denpasar. Terlebih tahanan yang sudah A3 segera dikirim ke Lapas atau rutan.
Bahkan hari ini Senin 24 Januari 2022 ada 8 tahanan yang dipindahkan ke Lapas Klas II A Kerobokan. Besok, Rabu 25 Januari 2022 rencananya dipindahkan ke Lapas Klas II A Narkotika di Bangli, namun untuk jumlah tahanan masih dikoordinasikan.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3701 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1379 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1306 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1252 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1093 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun