Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Oknum Pegawai PDAM Gianyar Terciduk Pakai Narkoba
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Oknum pegawai Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PDAM) Gianyar, DNP, 42, ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Gianyar pada Jumat (14/1).
Saat penangkapan di Jalan By Pass Dharmagiri itu, DNP, terciduk membawa 7 paket sabu seberat 1,16 gram.
Menurut informasi, DNP, 42, yang tinggal di Lingkungan Pasdalem, Kelurahan Gianyar, hendak mengambil benda diduga paket sabu di pinggir jalan. Aksi DNP sudah terendus polisi.
Setelah dapat kesempatan, DNP diciduk. Kasat Resnarkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, membenarkan penangkapan DNP.
“Menurut pengakuan yang bersangkutan telah menggunakan sejak enam bulan lalu,” ujarnya saat rilis pers di Polres Gianyar, Senin (31/1).
Baca juga:
9 Cara Menjaga Ginjal Tetap Sehat
Atas perbuatannya, DNP disiapkan pasal 112 Undang-undang RI No. 35/2009 tentang Narkotika. Sementara itu, pihak Perumda Tirta Sanjiwani melalui Humas menunggu konfirmasi Polres.
“Om swastyastu. Terkait pertanyaan tersebut kami masih menunggu konfirmasi dari pihak polres terkait status hukumnya,” tulis pernyataan Humas di WhatsApp.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli