Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Puluhan Debt Collector Ambil Paksa Mobil Tamu Hotel di Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Hotel Asoka City Bali Hotel yang terletak di Jalan Kubu Anyar nomor 40, Kuta, pada Rabu 2 Februari 2022, berlangsung ricuh. Puluhan pria diduga anggota debt collector mengamuk dan mengambil paksa mobil Suzuki Ertiga DK 1990 OS milik tamu yang menginap di tempat tersebut.
Perampasan mobil warna putih itu berlangsung sekitar pukul 19.30 WITA. Sejumlah saksi mata karyawan hotel menerangkan bahwa pelaku berjumlah puluhan orang. Lima diantaranya masuk ke lobby hotel dan belasan lainnya menunggu di luar.
"Mereka datang mencari tamu yang membawa mobil Suzuki Ertiga. Mereka berkomunikasi di lobby hotel," ucap sumber, Kamis 3 Februari 2022.
Kepada karyawan, debt collector itu mengaku mencari tamu hotel yang membawa mobil Suzuki Ertiga DK 1990 OS warna putih. Namun setelah bernegosiasi tidak ada titik temu.
"Mereka mengatakan bahwa tamu tersebut menunggak kredit. Namun kedatangan mereka ke hotel tidak etis terkesan brutal," sebut sumber.
Lantaran tidak ada titik temu, pihak hotel dan debt collector terjadi perdebatan sengit. Sementara puluhan pelaku yang berada di luar masuk ke lobby hotel. Akhirnya situasi semakin menegangkan.
"Puluhan pria diduga debt collector memaksa akan eksekusi mobil itu," beber sumber lagi.
Kericuhan yang terjadi di dalam lobby hotel membuat para tamu terusik. Para tamu terpaksa pergi dari lobby hotel.
Setelah berdebat lama, puluhan debt collector akhirnya membawa paksa mobil dengan cara diderek. Kejadian itu sangat disayangkan terjadi, karena disebutkan di lokasi ada sejumlah Polisi yang menyaksikan.
"Padahal tamu hotel sudah memohon agar mobilnya tidak diambil paksa. Tapi tidak direspon para pelaku," ujarnya.
Sumber juga membeberkan rekaman video saat mobil diangkut dengan mobil derek.
"Tamu hotel tadi mengatakan kunci mobil dan STNK sama sekali tidak mereka berikan. Sejatinya, penarikan unit oleh para debt collector salah. Sebab menurutnya, unit bisa dieksekusi setelah ada penetapan putusan pengadilan," ungkapnya.
Sumber kembali mengatakan tamu hotel tersebut berencana melaporkan kasus tersebut ke Polisi. Namun hingga kini pemilik mobil Suzuki Ertiga belum bisa dikonfirmasi karena nomor telponya tidak aktif.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi yang dihubungi tadi malam belum memberikan komentar terkait kejadian.
"Kami belum dapat infonya. Saya cek dulu," ungkapnya Kamis 3 Februari 2022.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2757 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2026 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1962 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1799 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun