Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
1 Napi Kabur dari Rutan Bima Ditangkap di Bali
BERITABALI.COM, NTB.
Narapidana berinisial YG yang kabur saat kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raba, Bima, Selasa (1/2) lalu, berhasil ditangkap.
Penangkapan berawal dari informasi, bahwa YG sedang berada di Bali. Informasi Itu diterima Polda NTB, dari pihak keluarga YG yang ada di Taiwan.
"Dia ditangkap di Bali," kata Danyon Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda NTB AKBP Zulkarnain, Minggu (6/2).
Ceritanya, selama "liburan" di Pulau Dewata, pria asal Desa Rada, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, ini sempat menghubungi saudarinya bernama Delita yang bekerja di Taiwan. Dia memberitahukan sedang berada di Bali usai kabur dari Rutan Bima.
Informasi itu diteruskan Delita kepada Polda NTB. Satbrimob Polda NTB kemudian berkoordinasi dengan Polda Bali. Keberadaan YG pun terlacak. Dia ditangkap sekitar pukul 01.00 WITA, Jumat (4/2) lalu.
"YG diamankan dulu di Satbrimob Polda NTB," jelasnya.
Dari hasil interogasi, setelah berhasil kabur dari Rutan Kelas IIb Raba Bima, YG memutuskan menuju Bali dengan tujuan ke rumah saudaranya di Kuta Bali.
YG menuju Bali dari pelarian pasca kerusuhan, menumpang Truk tujuan Denpasar Bali. Setelah sampai Bali langsung menuju Kuta Badung dengan berjalan kaki.
YG diketahui berada di Bali, saat Napi kasus narkotika ini menelpon Delita saudaranya yang bekerja di Taiwan. Maksudnya ingin memberitahu pada saudaranya bahwa ia ada di Bali.
Oleh Delita, langsung menginformasikan kepada Intelmob Polda NTB terkait keberadaan YG di Kuta Bali. kemudian anggota Intelmob Polda NTB menginformasikan kepada anggota Intelmob Polda Bali.
Lebih lanjut dijelaskannya, Briptu Yudiansyah melaporkan informasi tersebut kepada Katim Opsnal Sat Brimobda NTB, Aipda Ardi Baron Bayuseno. Selanjutnya Aipda Ardi Bayuseno melaporkan informasi dimaksud kepada dirinya selaku Danyon C Pelopor.
“Selanjutnya saya dan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra memerintahkan anggota untuk menjemput Yoga di Bali,” jelas AKBP Zulkarnain.
Namun sebelumnya, Kamis (3/2) sekitar pukul 23.35 WITA Tim Opsnal Sat Brimoda NTB dibawah Pimpinan Aipda Ardi Baron Bayuseno berkoordinasi dengan Intelmob Sat Brimobda Bali yakni Aipda Faharudin guna membantu mengamankan Yoga.
“Tertanggal 4 Pebruari 2022 sekitar pukul 01.00 WITA, Yoga berhasil diamankan oleh Intelmob Sat Brimob Polda Bali. Selanjutnya Yoga langsung dibawa untuk diamankan di Markas Komando (Mako) Sat Brimobda Bali,” beber Zulkarnain.
Lalu sambungnya, Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali yakni Dr Suprapto memberikan arahan kepada kepada Tim Intelmob Sat Brimobda Polda NTB agar tetap semangat.
Di momen itu pula, Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Bali tersebut menyampaikan apresiasi serta terima kasih karena telah membantu melacak keberadaan Yoga.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5972 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4665 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2306 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan