Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
3 Warga Jembrana Ditangkap Karena Gunakan Narkoba
Seorang Warga Tabanan Turut Dibekuk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Jajaran Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil menangkap 4 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda
Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial W alias P (42) asal Kecamatan Mendoyo, PL alias A (54) asal Kecamatan Negara, P alias MA (51) asal Kecamatan Negara dan warga luar Jembrana berinisial AP alias A (29) asal Selemadeg Barat Tabanan. Keempat pelaku tersebut mendapatkan sabu dari luar Kabupaten Jembrana yaitu Denpasar dan Klungkung.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana mengatakan, dalam kurun waktu 2 bulan, pihaknya berhasil menangkap 4 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Para pelaku berhasil kami tangkap di 4 lokasi yang berbeda pada tanggal (22/01/2022) diamankan 2 pelaku inisial W,42 dan PL,54, tanggal (05/02/2022) diamankan 1 pelaku inisial KM,52, dan tanggal (12/02/2022) diamankan 1 pelaku inisial AP,29," terangnya.
Kapolres menambahkan, para pelaku tersebut tidak dalam satu jaringan, mereka mendapatkan barang terlarang ini dari Denpasar dan Kabupaten Klungkung.
"Untuk tersangka W barang bukti yang berhasil ditemukan petugas seberat 0,75 gram dibagi menjadi 8 paket plastik. sementara tersangka PL,54 ditemukan sabu seberat 0,78 gram bruto, tersangka KM,52 ditemukan sabu seberat 0,78 gram bruto, dan tersangka AP,29 ditemukan sabu seberat 1,86 gran bruto," ucapnya.
Atas perbuatan para tersangka tersebut, lanjut Dewa Gde, mereka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 494 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 386 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 380 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik