Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 2 Agustus 2026
G20 di Bali Akan Bahas Aturan Terkait Penggunaan Mata Uang Kripto
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Perkembangan mata uang kripto di seluruh dunia saat ini sangat pesat, nilai transaksi sudah luar biasa. Negara-negara G20 berencana membahas pembentukan aturan dan pengawasan mata uang kripto.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengatakan saat ini seluruh dunia tidak mengakui secara resmi kripto adalah mata uang, namun diakui sebagai sebuah aset.
"BI yang pertama-pertama tidak mengakui kripto sebagai alat pembayaran sah. Di Indonesia juga istilahnya crypto asset. Sekarang banyak negara mengeluarkan regulasi yang sama," jelas Perry dalam pertemuan dengan sejumlah Pemimpin Redaksi Media, Rabu (23/2/2022).
Pengaturan dan pengawasan transaksi kripto saat ini tengah menjadi isu dunia, khususnya di negara-negara anggota G20. Perry mengatakan, G20 melalui Financial Stability Board (FSB) saat ini sedang merumuskan regulasi dan pengawasan yang perlu dilakukan oleh otoritas negara termasuk bank sentral.
"Akan kita bahas Bulan Juli di Bali. Bagaimana pengaturan dan pengawasan kripto sehingga tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan global. Dan juga risiko lainnya," ungkap Perry.
Dia mengatakan, BI juga terus melakukan kajian soal kripto dan pengaruhnya ke sistem keuangan. Saat ini kripto diperdagangkan sebagai aset di badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).
"Kita juga bahas soal kripto di KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan), apakah perlu adanya pengaturan pengawasan terhadap perdagangan aset kripto," ujarnya. (Sumber : CNBC Indonesia )
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 286 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 213 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 183 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun