Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Terseret Kasus Doni Salmanan, Alffy Rev Siap Asetnya Disita Polisi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Alffy Rev buka suara usai namanya terseret menerima aliran dana Doni Salmanan yang jadi tersangka dugaan pencucian uang lewat binary option. Lewat Instagram, Alffy Rev menyatakan siap bertanggung jawab bila dana produksi proyek Wonderland Indonesia dari Doni Salmanan disita penyidik Bareskrim Polri.
"Kalaupun memang saya pribadi dinyatakan harus bertanggung jawab mengembalikan biaya yang telah digunakan untuk produksi Wonderland Indonesia, silahkan sita saja semua perangkat komputer animasi saya dan tim yang sedang kami bangun saat ini. Saya rasa itu cukup," ujar Alffy Rev, Rabu (9/3/2022).
Meski begitu, Alffy Rev tetap menunggu kebijakan penyidik Bareskrim Polri yang hingga saat ini masih menelusuri pembagian aliran dana Doni Salmanan.
"Apakah saya juga harus bertanggung jawab dan mengembalikan semua biaya yang telah berwujud sebuah karya tersebut? Biarkan pihak penyidik yang berwenang untuk memutuskan ya. Kita tidak perlu berspekulasi berlebihan," kata Alffy Rev.
Yang pasti, Alffy Rev menegaskan tidak pernah memanfaatkan uang pemberian Doni Salmanan untuk kebutuhan pribadi.
"Ini bukan donasi personal. Seluruh dana tersebut digunakan untuk segala kebutuhan produksi secara masal, baik dari seluruh seniman, kostum, tim videografi, tim animasi, tim musik, lokasi shooting, akomodasi, dan lain-lainnya," terang lelaki 26 tahun.
Sumbangan dana produksi dari Doni Salmanan bahkan sudah habis saat proyek Wonderland Indonesia baru setengah jalan.
"Kemudian Kemendikbudristek hadir membantu pendanaan kami untuk melanjutkan proyek ini," ucap Alffy Rev.
Sebagaimana diketahui, penetapan status tersangka terhadap Doni Salmanan berbuntut penyitaan aset pribadi yang diduga hasil pencucian uang.
Seluruh harta crazy rich asal Bandung dilacak penyidik Bareskrim Polri untuk mengetahui asal usul dana tersebut. Termasuk di antaranya uang yang Doni Salmanan bagikan kepada beberapa figur publik seperti Reza Arap, Alffy Rev, Rizky Billar hingga Rizky Febian.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option pada 8 Maret 2022 usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.
Ia dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5015 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3420 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2154 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 869 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan