Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Pendakian Lewat Jalur Pura Pasar Agung Dilarang Jelang Piodalan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Aktivitas pendakian Gunung Agung dilarang menjelang dilaksanakannya puncak Piodalan Purnama Kedasa di Pura Pasar Agung Giri Tohlangkir, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem yang akan berlangsung pada 17 Maret 2022 mendatang.
Humas Pura Pasar Agung, I Wayan Suara Arsana, Kamis (10/3/2022) menerangkan, pelarangan aktivitas pendakian baik bagi para pendaki maupun wisatawan melalui jalur Pura Pasar Agung berlaku mulai tanggal 16 hingga 28 Maret 2022 mendatang.
"Ya sehubungan dengan Piodalan Purnama Kedasa di Pura Pasar Agung yang puncaknya pada tanggal 17 Maret 2022 aktivitas pendakian melalui jalur Pura Pasar Agung sementara dilarang," kata Suara Arsana.
Menurut Suara Arsana, pelarangan pendakian tersebut berdasarkan Purana Pura Pasar Agung yang menyebutkan bahwa pada saat Piodalan, tidak boleh ada yang menginjak (mendaki) ke atas gunung atau lingga.
Apabila ada oknum yang nekat mendaki ke Gunung Agung melalui jalur Pura Pasar Agung meski sudah dilarang, maka kata Suara Arsana yang bersangkutan akan diberikan peringatan serta surat pernyataan.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5030 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3421 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2156 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 872 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan