Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Pendakian Lewat Jalur Pura Pasar Agung Dilarang Jelang Piodalan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Aktivitas pendakian Gunung Agung dilarang menjelang dilaksanakannya puncak Piodalan Purnama Kedasa di Pura Pasar Agung Giri Tohlangkir, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem yang akan berlangsung pada 17 Maret 2022 mendatang.
Humas Pura Pasar Agung, I Wayan Suara Arsana, Kamis (10/3/2022) menerangkan, pelarangan aktivitas pendakian baik bagi para pendaki maupun wisatawan melalui jalur Pura Pasar Agung berlaku mulai tanggal 16 hingga 28 Maret 2022 mendatang.
"Ya sehubungan dengan Piodalan Purnama Kedasa di Pura Pasar Agung yang puncaknya pada tanggal 17 Maret 2022 aktivitas pendakian melalui jalur Pura Pasar Agung sementara dilarang," kata Suara Arsana.
Menurut Suara Arsana, pelarangan pendakian tersebut berdasarkan Purana Pura Pasar Agung yang menyebutkan bahwa pada saat Piodalan, tidak boleh ada yang menginjak (mendaki) ke atas gunung atau lingga.
Apabila ada oknum yang nekat mendaki ke Gunung Agung melalui jalur Pura Pasar Agung meski sudah dilarang, maka kata Suara Arsana yang bersangkutan akan diberikan peringatan serta surat pernyataan.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3905 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3038 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2070 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2043 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1822 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun