Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Residivis Kabur dari Sel Polres Jembrana Divonis 2 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Tersangka residivis kasus pencurian yang sempat melarikan saat menjalani proses penyelidikan di sel tahanan Polres Jembrana Gipang Andrianto dituntut selama 2 tahun penjara terkait perkara kasus pencurian motor.
Tuntutan tersebut akan menambah panjang hukuman terhadap Gilang, karena sebulan sebelumnya divonis pidana penjara atas kasus pencurian tiga tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Jembrana.
Gilang dituntut dengan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana diatur dalam pasal 363 Ayat (1) ke-3, dan ke-5 KUHP. Jaksa menuntut dengan pidana penjara selama 2 tahun.
"Terdakwa terbukti dan mengakui telah melakukan pencurian satu unit motor," kata Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono.
Pencurian motor yang dilakukan terdakwa, dilakukan setelah kabur dari rutan Polres Jembrana. Motor yang dicuri dari salah satu warga Kelurahan Pendem tersebut, digunakan untuk kabur dari kejaran polisi ke wilayah Denpasar.
Setelah ditangkap lagi, Gilang menjalani sidang kasus pencurian atas kasus pencurian tiga TKP sebelumnya, disusul lagi kasus pencurian motor.
Sebelumnya, pada Kamis 17 Februari lalu, Gilang divonis dengan pasal 363 ayat 1 ke 3,4 dan 5, KUHP junto pasal 65 ayat 1, sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 3 tahun. Vonis tersebut atas kasus pencurian di tiga tempat kejadian berbeda di wilayah hukum Polres Jembrana.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5989 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4674 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2652 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2312 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan