Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Menparekraf Dorong 17 Subsektor Ekraf Masuk di E-katalog LKPP
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong 17 subsektor di ekonomi kreatif masuk dalam e-katalog milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Agar konsumsi produk dalam negeri buatan pelaku ekraf semakin meningkat pada segmen pengadaan pemerintah.
Menparekraf Sandiaga dalam sambutannya saat kegiatan Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Jumat (25/3/2022) menjelaskan bahwa pembelian dan pemanfaatan PDN (produk dalam negeri) yang dilakukan melalui e-katalog dan toko daring berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 1,7 persen.
“Kami juga menyampaikan kepada Bapak Presiden bahwa peran Kemenparekraf/Baparekraf dalam program aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri dalam rangka Gerakan Bangga Buatan Indonesia telah dan akan terus mendorong dan memastikan para pelaku ekonomi kreatif, industri kreatif, UMKM kreatif yang bergabung untuk masuk di Toko Daring dan e-katalog LKPP. E-katalog LKPP ini sebagai satu-satunya platform digital pemerintah,” ujarnya.
Menparekraf Sandiaga juga mengatakan, dari 17 subsektor ekraf ada tiga subsektor ekraf yang menjadi penyumbang terbesar terhadap PDB nasional yaitu kuliner, fesyen, dan kriya.
"Kuliner, fesyen, dan kriya menjadi subsektor penyumbang terbesar untuk PDB kita dengan kisaran 75 persen. Ekraf sendiri menyumbang lebih dari Rp1.100 triliun terhadap PDB Indonesia di tahun 2020. Dari segi pelaku usaha, sektor ekonomi kreatif mencapai 8 juta pelaku usaha," ujarnya.
Deputi Bidang Produk Digital dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam menambahkan, Kemenparekraf sendiri memiliki 17 subsektor ekonomi kreatif dalamnya terdapat bentuk barang dan jasa. Untuk produk kreatif yang berbentuk barang seperti fesyen, kuliner, dan kriya cenderung mudah untuk proses pengadaan dari pembelian hingga pencatatan/pelaporan.
"Namun untuk yang bentuknya intangible product atau jasa seperti contohnya seni pertunjukan dan fotografi juga diharapkan bisa masuk e-katalog. Kami mohon dukungan dan kerja sama LKPP agar bidang jasa seperti misalnya fotografi ini bisa masuk e-katalog," ujarnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5839 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4600 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2565 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2208 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2192 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan