Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dewan Usul Terminal Penarukan Jadi Pasar Induk Buleleng

Selasa, 8 September 2026, 16:56 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Dewan Usul Terminal Penarukan Jadi Pasar Induk Buleleng.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Carut-marut aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Anyar, Singaraja, menjadi perhatian DPRD Buleleng. Salah satu solusi yang diusulkan adalah memanfaatkan Terminal Penarukan sebagai pasar induk sekaligus pusat distribusi kebutuhan pokok.

Ketua Komisi III DPRD Buleleng, I Ketut Susila Umbara, mengatakan persoalan di kawasan Pasar Anyar salah satunya dipicu tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan kawasan.

Setidaknya terdapat tiga pihak yang berkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut, yakni Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan pengelola pasar. Dishub berkaitan dengan pengaturan parkir, Satpol PP memiliki kewenangan dalam penertiban badan jalan, sedangkan pengelola pasar memiliki radius pengelolaan sesuai ketentuan.

“Karena ada tiga pengampu yang tumpang tindih di situ, saling dalih. Akhirnya kita sepakati bersama bahwa itu dikelola oleh pasar,” ujar Susila dikonfirmasi Selasa (8/9).

Menurut Susila, PD Pasar Arga Nayotama nantinya dapat mengelola kawasan Pasar Anyar dengan radius yang jelas. Dengan pembagian tersebut, kewenangan di lapangan diharapkan tidak lagi saling berbenturan.

“Jadi PD Pasar yang mengelola dengan radius sekian, sehingga tidak ada saling dalih di situ. Itu sudah disepakati dan sekarang diusulkan,” katanya.

Selain persoalan kewenangan, DPRD Buleleng menilai kondisi Pasar Anyar juga berkaitan dengan aktivitas pedagang bermobil. Selama ini, kendaraan pemasok masih masuk ke sejumlah kawasan pasar untuk melakukan bongkar muat. Aktivitas tersebut dinilai ikut memicu kepadatan dan kesemrawutan lalu lintas, terutama ketika bongkar muat dilakukan di luar waktu yang telah ditentukan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Susila mengusulkan Terminal Penarukan dimanfaatkan sebagai pasar induk. Kendaraan pemasok dapat diarahkan terlebih dahulu ke terminal tersebut. Barang kemudian didistribusikan ke pasar-pasar sehingga aktivitas kendaraan pemasok tidak seluruhnya masuk ke kawasan Pasar Anyar.

“Terminal Penarukan kan kurang optimal dan tidak ada kontribusi.Jadi Kenapa kita tidak gunakan itu sebagai pasar induk? Sehingga penyuplai semua yang bermobil itu kita arahkan ke sana dulu,” jelasnya.

Menurut Susila, pemanfaatan Terminal Penarukan sebagai pasar induk juga dapat menjadi peluang bagi PD Pasar Arga Nayotama untuk mengembangkan unit usaha baru. Terminal tersebut dinilai dapat dikembangkan sebagai pusat distributor kebutuhan pokok dan berbagai komoditas lainnya. Selain membantu menata distribusi barang, keberadaan pasar induk juga berpotensi meningkatkan aktivitas usaha PD Pasar.

“PD Pasar kita bisa membuat pasar distributor, distributor segala macam kebutuhan pokok dan sebagainya di situ. Ini menambah kor atau unit-unit usaha daripada PD Pasar, sehingga dia mampu menggeliat untuk memberikan pendapatan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Meski demikian, pemanfaatan Terminal Penarukan sebagai pasar induk masih harus melalui kajian pemerintah. Susila mengatakan status dan fungsi aset tersebut perlu terlebih dahulu dilihat oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buleleng.

Saat ini, aset Terminal Penarukan masih berada dalam pengampuan Dinas Perhubungan Buleleng. Jika status dan fungsi aset memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai pasar induk, pemerintah dapat menentukan pemanfaatan aset tersebut lebih lanjut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami