Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Puluhan Vial Vaksin Kedaluwarsa di Karangasem, Ini Kata Dinkes
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem akan mengembalikan puluhan vial vaksin Covid-19 jenis Astrazeneca ke Dinkes Provinsi Bali.
Vaksin tersebut dikembalikan ke Provinsi karena telah memasuki masa kadaluarsa pertanggal 31 Maret 2022 lalu dengan jumlah total sebanyak 81 vial jenis Astrazeneca atau untuk vaksinasi sebanyak 810 orang.
Kadis Kesehatan \, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama dikonfirmasi Sabtu (2/4/2022) mengatakan vaksin yang sudah kedaluwarsa nantinya akan dikembalikan kepada Provinsi karena proses pemusnahannya tidak bisa dilakukan di Karangasem.
"Vaksin yang kedaluwarsa tidak bisa dimusnahkan di Karangasem, akan dikembalikan ke Provinsi dengan berita acara. Selain jenis Astrazeneca, sebelumnya vaksin jenis Sinovac juga sudah ada yang dikembalikan karena sudah tidak ada sasaran serta ada juga yang sudah kadaluarsa,” kata Putra Pertama.
Ia menjelaskan, batasan vaksin hanya 30 hari atau selama satu bulan dari tanggal pengambilan. Apabila dalam jangka waktu tersebut vaksin tidak habis dipakai maka akan dikembalikan lagi kepada Provinsi untuk disimpan di dalam lemari penyimpanan yang bersuhu minus 70 derajat celcius menjaga vaksin agar tidak kedaluwarsa.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan