Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Puluhan Vial Vaksin Kedaluwarsa di Karangasem, Ini Kata Dinkes
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem akan mengembalikan puluhan vial vaksin Covid-19 jenis Astrazeneca ke Dinkes Provinsi Bali.
Vaksin tersebut dikembalikan ke Provinsi karena telah memasuki masa kadaluarsa pertanggal 31 Maret 2022 lalu dengan jumlah total sebanyak 81 vial jenis Astrazeneca atau untuk vaksinasi sebanyak 810 orang.
Kadis Kesehatan \, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama dikonfirmasi Sabtu (2/4/2022) mengatakan vaksin yang sudah kedaluwarsa nantinya akan dikembalikan kepada Provinsi karena proses pemusnahannya tidak bisa dilakukan di Karangasem.
"Vaksin yang kedaluwarsa tidak bisa dimusnahkan di Karangasem, akan dikembalikan ke Provinsi dengan berita acara. Selain jenis Astrazeneca, sebelumnya vaksin jenis Sinovac juga sudah ada yang dikembalikan karena sudah tidak ada sasaran serta ada juga yang sudah kadaluarsa,” kata Putra Pertama.
Ia menjelaskan, batasan vaksin hanya 30 hari atau selama satu bulan dari tanggal pengambilan. Apabila dalam jangka waktu tersebut vaksin tidak habis dipakai maka akan dikembalikan lagi kepada Provinsi untuk disimpan di dalam lemari penyimpanan yang bersuhu minus 70 derajat celcius menjaga vaksin agar tidak kedaluwarsa.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1983 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun