Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Viral Terawan Jadi 'Milik' Jerman Usai Dipecat IDI, Begini Faktanya
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Belakangan beredar informasi Terawan Agus Putranto direkrut Jerman usai 'dipecat' dari Ikatan Dokter Indonesia. Narasi viral ini tersebar di sejumlah akun media sosial seperti Facebook berupa tangkapan layar berita berjudul 'Selangkah Lagi dr Terawan Resmi Menjadi Milik Jerman'.
Potongan tangkapan layar berita viral Terawan direkrut Jerman dibarengi dengan foto dirinya yang terlihat tengah berdampingan bersama beberapa dokter asing. Setelah ditelusuri lebih lanjut, rupanya foto tersebut merupakan kejadian di 2018 silam.
Menggunakan google reverse image, foto ini dipublikasikan oleh sejumlah media termasuk Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI). Faktanya, saat itu Terawan tengah membuka perjanjian kerja sama di Krankenhaus Nordwest Jerman, April 2018.
Pengenalan itu disebut menjadi awal kolaborasi Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) dengan rumah sakit tertua di Frankfrurt, Jerman.
"Kegiatan hari ini dilakukan untuk menindaklanjuti letter of intent yang sudah kita tandatangani di Jerman, untuk saling menjajaki kerja sama guna meningkatkan kemampuan teknis medis," ujar Terawan, dikutip dari laman resmi PERSI.
Terawan menjelaskan pasien Indonesia nantinya tak perlu mencari pengobatan ke luar negeri demi penanganan yang maksimal. Targetnya kala itu ingin membuat pasien yang memerlukan transplantasi hati bisa ditangani RSPAD.
"Kedatangan Prof dr Thomas Kraus merupakan langkah awal dimulainya kerja sama yang serius. Apalagi latar belakang Prof Thomas Kraus adalah dokter bedah digestif, tentunya dimanfaatkan optimal oleh tim dokter bedah RSPAD," kata Terawan.
Karenanya dipastikan, narasi bersama potongan berita viral menyatakan Terawan direkrut Jerman usai dipecat IDI adalah hoax atau menyesatkan. Hingga kini tidak ada pernyataan demikian, selain kepastian Ikatan Dokter Indonesia memproses pemberhentian keanggotaan mantan Menteri Kesehatan tersebut.(sumber: detik.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5987 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4673 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2651 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2310 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan