Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Soal Parkir, DPRD Tabanan Berinisiatif Revisi Perda
BERITABALI.COM, TABANAN.
DPRD Tabanan memiliki inisiatif untuk melakukan revisi peraturan daerah (Perda) soal parkir.
Hal itu terungkap saat rapat kerja pansus dan gabungan komisi yang berlangsung pada Rabu (6/4). Perubahan ini dimaksudkan untuk memperkuat upaya optimalisasi pendapatan daerah seperti yang direkomendasikan pansus.
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga usai memimpin rapat menerangkan nanti akan dirancang Perda terkait tindak lanjut optimalisasi pendapatan asli daerah dari obyek pajak dan retribusi parkir.
Selain itu, akan disusun rancangan peraturan daerah (ranperda) Desa Presisi yang berkaitan dengan data-data di Tabanan.
"Ini baru rencana. Kan ada proses perencanaan nantinya. Bagaimana selanjutnya," ujarnya.
Terkait optimalisasi pajak retribusi dan retribusi parkir, pihaknya pada 31 Maret 2022 lalu telah menyerahkam rekomendasi kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti.
"Tetapi rekomendasi ini hanya bisa jalan dengan perbup. Selanjutnya harus diisi dengan perda. Rekomendasi pendapatan sudah diserahkan dalam paripurna," katanya.
Saat ini, pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak eksekutif terhadap rekomendasi tersebut.
"Tindak lanjutnya, apa yang dilakukan pemda,” terangnya.
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang