Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Soal Parkir, DPRD Tabanan Berinisiatif Revisi Perda
BERITABALI.COM, TABANAN.
DPRD Tabanan memiliki inisiatif untuk melakukan revisi peraturan daerah (Perda) soal parkir.
Hal itu terungkap saat rapat kerja pansus dan gabungan komisi yang berlangsung pada Rabu (6/4). Perubahan ini dimaksudkan untuk memperkuat upaya optimalisasi pendapatan daerah seperti yang direkomendasikan pansus.
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga usai memimpin rapat menerangkan nanti akan dirancang Perda terkait tindak lanjut optimalisasi pendapatan asli daerah dari obyek pajak dan retribusi parkir.
Selain itu, akan disusun rancangan peraturan daerah (ranperda) Desa Presisi yang berkaitan dengan data-data di Tabanan.
"Ini baru rencana. Kan ada proses perencanaan nantinya. Bagaimana selanjutnya," ujarnya.
Terkait optimalisasi pajak retribusi dan retribusi parkir, pihaknya pada 31 Maret 2022 lalu telah menyerahkam rekomendasi kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti.
"Tetapi rekomendasi ini hanya bisa jalan dengan perbup. Selanjutnya harus diisi dengan perda. Rekomendasi pendapatan sudah diserahkan dalam paripurna," katanya.
Saat ini, pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak eksekutif terhadap rekomendasi tersebut.
"Tindak lanjutnya, apa yang dilakukan pemda,” terangnya.
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan