Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Soal Parkir, DPRD Tabanan Berinisiatif Revisi Perda
BERITABALI.COM, TABANAN.
DPRD Tabanan memiliki inisiatif untuk melakukan revisi peraturan daerah (Perda) soal parkir.
Hal itu terungkap saat rapat kerja pansus dan gabungan komisi yang berlangsung pada Rabu (6/4). Perubahan ini dimaksudkan untuk memperkuat upaya optimalisasi pendapatan daerah seperti yang direkomendasikan pansus.
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga usai memimpin rapat menerangkan nanti akan dirancang Perda terkait tindak lanjut optimalisasi pendapatan asli daerah dari obyek pajak dan retribusi parkir.
Selain itu, akan disusun rancangan peraturan daerah (ranperda) Desa Presisi yang berkaitan dengan data-data di Tabanan.
"Ini baru rencana. Kan ada proses perencanaan nantinya. Bagaimana selanjutnya," ujarnya.
Terkait optimalisasi pajak retribusi dan retribusi parkir, pihaknya pada 31 Maret 2022 lalu telah menyerahkam rekomendasi kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti.
"Tetapi rekomendasi ini hanya bisa jalan dengan perbup. Selanjutnya harus diisi dengan perda. Rekomendasi pendapatan sudah diserahkan dalam paripurna," katanya.
Saat ini, pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak eksekutif terhadap rekomendasi tersebut.
"Tindak lanjutnya, apa yang dilakukan pemda,” terangnya.
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2812 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2033 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1984 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun