Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
86 Pekerja Kafe Delodberawah Terjaring Sidak Satpol PP
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sebanyak 86 warga pendatang yang bekerja di tempat hiburan malam terjaring razia yang digelar Jajaran Satpol PP Jembrana bersama Koramil Mendoyo, Rabu (13/04/2022) di Desa Delodberawah Kecematan Mendoyo Jembrana.
Mereka yang terjaring dalam razia tersebut karena tidak bisa menunjukkan surat penduduk non permanen (PNP). Razia menyasar tiga lokasi diantaranya Banjar Dauh Marga, Banjar Berawan Tunjung dan Banjar Kertayasa.
Sejumlah lokasi kos-kosan dan mes kafe diobok-obok tim gabungan. Mereka yang berhasil terjaring kemudian digiring ke kantor Perbekel setempat. Selain itu mereka juga belum mendapatkan vaksin baik dosis I dan booster.
Kabid Penegakan perundangan-undangan Daerah Kabupaten Jembrana Ketut Jaya Wirata mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan dari polsek dan koramil mengadakan razia vaksin dan duktang di Desa Delodberawah.
Menurutnya terkait masalah penduduk non permanen memang aturan biasanya harus surat dari desa tempat tinggal yang bersangkutan.
"Aturan dari Perbup No 13 harus membawa surat keterangan dari desa,"jelasnya.
Jaya Wirata, juga mengatakan mereka hanya baru melapor ke Kelian Dinas dan belum diteruskan melapor ke kantor desa. Menurutnya ada miskomunikasi, sehingga ke depan akan dinolkan semua terlebih dahulu agar data dari desa dan banjar sinkron tidak ada perbedaan lagi kedepannya.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli