Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 14 Oktober 2026
Apa Itu Tiktok Cash? Hati-Hati Terjebak Investasi Bodong
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beberapa waktu lalu, pengguna aplikasi media sosial Tiktok dihebohkan dengan kemunculan Tiktok Cash. Apa itu Tiktok Cash? Tiktok Cash adalah sebuah situs web yang menawarkan sejumlah uang hanya dengan menonton video di media sosial Tiktok kemudian memberikan like.
Tawaran memperoleh cuan dengan gampang ini membuat banyak orang tertipu. Pasalnya untuk mengikuti program di Tiktok Cash setiap calon member harus mendaftar sebagai anggota terlebih dahulu.
Syarat pendaftaran adalah mentransfer sejumlah uang agar orang-orang yang tertarik bisa menjadi member. Nahasnya, semakin tinggi uang yang ditransfer maka semakin tinggi pula level keanggotaan dan semakin banyak tugas yang diberikan sehingga keuntungan bisa berlipat ganda.
Namun demikian, aplikasi Tiktok Cash lenyap tanpa jejak sebelum pengguna mendapatkan upah seperti yang telah dicantumkan aplikasi. Aplikasi diketahui tidak lagi bisa diakses.
Namun, dalam laman yang sama, member sering mendapati pengumuman bahwa aplikasi bisa direset dengan mentransfer sejumlah uang. Pengakuan orang-orang di media sosial, mereka tertipu karena uang yang ditransfer tidak pernah kembali dan aplikasi tetap tidak bisa digunakan.
Tiktok Cash adalah situs money game yang menawarkan investasi bodong. Apalagi sistem permainan ini adalah member yang boleh mengajak rekannya seperti bisnis multi level marketing (MLM).
Manajemen Tiktok sendiri telah membuat pernyataan resmi bahwa situs ini tidak berafiliasi dengan Tiktok. Pihak Tiktok juga menyatakan namanya ditungganggi oleh pengelola aplikasi Tiktok Cash.
Manajemen Tiktok secara lebih lanjut menyatakan agar masyarakat senantiasa berhati-hati. Jangan sampai pengguna media sosial terjebak menggunakan situs bodong yang berujung merugikan diri sendiri.
"Tiktok berkomitmen untuk melindungi keamanan seluruh pengguna di komunitas kami. Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama Tiktok dan meminta uang dari pengguna. Situs web, mitra, dan aktivitas ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok. Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari anda," tulis Tiktok di akun Instagram resminya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga diketahui telah memblokir situs Tiktok Cash. Akses terhadap situs tiktokcash.com sudah ditutup. Situs ini menjadi pelajaran agar setiap pengguna internet berhati-hati dalam memanfaatkan situs-situs digital. Apalagi, yang menawarkan kemudahan dalam memperoleh uang. (Sumber: Suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4326 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2015 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1877 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1552 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1373 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan