Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 30 Agustus 2026
Jepang Perketat Transaksi Kripto Cegah Rusia Hindari Sanksi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah Jepang akan merevisi undang-undang valuta asing dengan memperketat penggunaan aset kripto guna mencegah Rusia menghindari sanksi Barat atas invasi ke Ukraina.
Dilansir dari Reuters, Minggu (17/4), Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno mengatakan dalam konferensi pers bahwa Pemerintah Jepang akan mengajukan revisi Undang-Undang Valuta Asing dan Perdagangan Luar Negeri ke parlemen untuk memperkuat perlindungan terhadap potensi penghindaran sanksi oleh Rusia melalui aset digital, khususnya mata uang kripto.
Seorang pejabat kementerian keuangan pada Maret lalu mengatakan kepada Reuters bahwa diskusi sedang berlangsung mengenai amandemen yang diusulkan. Namun, ia belum bisa memberikan rincian lebih lanjut.
"(Revisi UU) dapat memungkinkan pemerintah untuk menerapkan undang-undang tersebut pada pertukaran aset kripto seperti bank dan mewajibkan mereka untuk meneliti apakah klien mereka adalah target sanksi Rusia," kata ekonom senior di Mizuho Research and Technologies Saisuke Sakai.
Sebelumnya, Jepang melarang bursa kripto memproses transaksi yang melibatkan aset kripto yang dikenai sanksi pembekuan aset terhadap Rusia dan Belarusia karena perang di Ukraina.
Badan pengatur keuangan Jepang juga telah mengimbau sekitar 30 bursa kripto di negara itu untuk tidak melakukan transaksi aset dengan target sanksi.
Selain itu, pemerintah Jepang telah menjatuhkan sanksi pembekuan aset pada lebih dari 100 pejabat Rusia, oligarki, bank, dan lembaga lainnya. Jepang juga melarang ekspor teknologi tinggi dan mencabut status Rusia sebagai salah satu negara yang mendapatkan fasilitas perdagangan internasional. (Sumber: CNN Indonesia)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4746 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2547 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2185 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1806 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1231 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun