Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 14 Oktober 2026
Jepang Perketat Transaksi Kripto Cegah Rusia Hindari Sanksi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah Jepang akan merevisi undang-undang valuta asing dengan memperketat penggunaan aset kripto guna mencegah Rusia menghindari sanksi Barat atas invasi ke Ukraina.
Dilansir dari Reuters, Minggu (17/4), Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno mengatakan dalam konferensi pers bahwa Pemerintah Jepang akan mengajukan revisi Undang-Undang Valuta Asing dan Perdagangan Luar Negeri ke parlemen untuk memperkuat perlindungan terhadap potensi penghindaran sanksi oleh Rusia melalui aset digital, khususnya mata uang kripto.
Seorang pejabat kementerian keuangan pada Maret lalu mengatakan kepada Reuters bahwa diskusi sedang berlangsung mengenai amandemen yang diusulkan. Namun, ia belum bisa memberikan rincian lebih lanjut.
"(Revisi UU) dapat memungkinkan pemerintah untuk menerapkan undang-undang tersebut pada pertukaran aset kripto seperti bank dan mewajibkan mereka untuk meneliti apakah klien mereka adalah target sanksi Rusia," kata ekonom senior di Mizuho Research and Technologies Saisuke Sakai.
Sebelumnya, Jepang melarang bursa kripto memproses transaksi yang melibatkan aset kripto yang dikenai sanksi pembekuan aset terhadap Rusia dan Belarusia karena perang di Ukraina.
Badan pengatur keuangan Jepang juga telah mengimbau sekitar 30 bursa kripto di negara itu untuk tidak melakukan transaksi aset dengan target sanksi.
Selain itu, pemerintah Jepang telah menjatuhkan sanksi pembekuan aset pada lebih dari 100 pejabat Rusia, oligarki, bank, dan lembaga lainnya. Jepang juga melarang ekspor teknologi tinggi dan mencabut status Rusia sebagai salah satu negara yang mendapatkan fasilitas perdagangan internasional. (Sumber: CNN Indonesia)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4325 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2015 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1876 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1552 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1371 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan