Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




4 Tersangka Ekspor Migor, Salah Satunya Dirjen Kemendag

Selasa, 19 April 2022, 18:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/suara.com/4 Tersangka Ekspor Migor, Salah Satunya Dirjen Kemendag

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kejaksaan Agung menetapkan tersangka ekspor minyak goreng. Salah satu tersangkanya adalah Dirjen Kementerian Perdagangan.

Kasus itu merupakan dugaan penyelewengan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO).

Pengumuman tersangka itu diumumkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin. Ada 4 tersangka.

Keempat tersangka itu diantaranya:

  • MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia
  • SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG)
  • PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas
  • Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) berinisial IWW

Pejabat Eselon I Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan diduga telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Tersangka telah perbuatan melawan hukum dibuktikan adanya 2 alat bukti yaitu adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin untuk fasilitas persetujuan ekspor.

Kedua, dikeluarkannya persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat. Yaitu, telah mendistriburiskan CPO dan RBD Olein dengan harga tidak sesuai harga penjualan dalam negeri (DPO).

Dia juga tidak mendistribusikan 20 persen dari ekspor CPO dan RBD Olein ke pasar dalam negeri sesuai ketentuan DMO.(sumber: suara.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami