Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Viral Video Ledakkan Petasan di Anus Kucing, Pelaku Ditangkap

Jumat, 22 April 2022, 22:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Viral Video Ledakkan Petasan di Anus Kucing, Pelaku Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Al (19 tahun), dan AR (28 tahun) dari Kecamatan Plampang, Sumbawa, ditangkap jajaran Polres Sumbawa. 

Kedua orang tersebut merupakan pelaku peledakan petasan di anus kucing, dan videonya viral di media sosial. Keduanya ditangkap oleh polisi di rumahnya, Kecamatan Plampang, Sumbawa, Selasa (19/4).

"Pelaku benar sudah ditangkap. Motifnya kesal karena kucing tersebut sering buang air besar sembarangan. Sedangkan motif menyebarkan konten video di media sosial karena iseng," ungkap Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho SIK, saat konferensi pers, Kamis (21/4).

Esty mengatakan, setelah melakukan penyelidikan ternyata dua pelaku penganiayaan terhadap kucing itu memang berasal dari Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa.

Dia menjelaskan, dua orang tersebut yaitu AL pemilik kucing sekaligus pelaku yang memasukkan petasan ke anus kucing dan membakarnya.

Kedua, yaitu AR yang berperan sebagai perekam dan penyebar video tersebut di WhatsApp.

Atas kasus ini, beberapa pemerhati hewan membuat pengaduan ke Polres Sumbawa, lalu pihak penyidik menindaklanjuti laporan tersebut.

"Dari perilaku menyimpang kedua pelaku, berdasarkan proses penyelidikan disangkakan Pasal 302 ayat 1 dan ayat 2 KUHP. Pada ayat 1 penganiayaan terhadap hewan hukumannya 3 bulan, dan ayat 2 apabila menyebabkan kecacatan dan kematian terhadap hewan yaitu paling lama ancaman hukuman 9 bulan," terang Kapolres Esty.

"Mungkin apa yang kedua pelaku perbuat ini tidak disangka akan menimbulkan gejolak dan protes keras dari netizen, khususnya para pecinta hewan," imbuhnya.

Kapolres membenarkan kondisi kucing mengalami luka bakar di sejumlah titik pada bagian tubuhnya.

Kapolres mengimbau masyarakat menjaga hewan peliharaan. Apabila tidak sanggup lagi memelihara, tidak diperbolehkan melakukan kekerasan dan disarankan melepaskan agar hewan tersebut bisa hidup bebas di alam.

"Karena hewan peliharaan juga memiliki hak asasi yang sama dengan manusia, yaitu hak untuk hidup dan bebas dari segala bentuk penyiksaan," pungkasnya.

Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pemuda meledakkan petasan di anus kucing viral di media sosial. Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel mengatakan, polisi  sudah menyelidiki kasus tersebut.

"Kami sudah periksa beberapa akun Facebook. Dalam video itu beberapa pemuda ledakan petasan di dalam anus kucing," kata Ivan. 

Ivan mengatakan, video tersebut menyita perhatian warganet. Sejumlah warganet mengecam aksi itu dan meminta polisi segera menangkap pelaku.

Polisi, kata Ivan, telah berkoordinasi untuk mencari tahu lokasi video itu diambil. Tindakan sekelompok pemuda itu, kata dia, sangat jahat dan tak peduli dengan keselamatan hewan.

"Semalam sebelum penangkapan pelaku, kita menggelar rapat, dan dipastikan di mana lokasi dan bahasa yang digunakan pelaku termasuk alamat rumahnya," jelas Ivan.

Ivan menyebut, para pemuda di dalam video berdurasi 16 detik itu diduga menggunakan bahasa Sumbawa. Hasil penyelidikan polisi, mengarah kepada satu kecamatan. 

Dalam video yang Beredar berdurasi 16 detik di media sosial, seorang pemuda memasukan petasan ke dalam anus kucing. Setelah itu, kucing tersebut lari ke semak-semak.

Saat petasan meledak, kucing itu terdengar meraung. Sekelompok pemuda dalam vidoe itu justru tertawa melihat reaksi kucing itu. Video itu pertama kali diunggah sebuah akun Facebook, kemudian video itu viral hingga ke media sosial TikTok. 

Salah satu akun TikTok membagikan unggahan video itu dan meminta polisi menangkap pelaku.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami