Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 13 Oktober 2026
Penganiaya Pria Kos di Denpasar Ditembak, Terungkap Motifnya
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam waktu kurang 24 jam, Polsek Denpasar Barat membekuk dua pelaku penganiayaan terhadap korban, Andre Capendre (28).
Korban asal Jambi ini dianiaya saat sedang berada di kamar kosnya di Jalan Gunung Antena Gang Panjoran Mas No 10 kamar no 6 Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Senin 25 April 2022 sekitar pukul 02.30 WITA dini hari.
Kedua pelaku bernama Salim (36) dan Heriyanto (41) terpaksa ditembak kedua kakinya karena melawan saat ditangkap. Sementara salah seorang pelaku yakni Salim diketahui sudah lama dikenal oleh korban.
Menurut Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina motif pembacokan itu akibat dendam lama. Pasalnya, sebelum bulan puasa 2022, pelaku Salim sempat berkelahi dengan korban.
Perkelahian ini dipicu kecurigaan korban Andre yang menuduh Salim mencuri cincin emas miliknya. Sehingga keduanya saling tantang di seputaran jalan Gunung Atena, Denpasar Barat. Pelaku Salim berniat membacok korban.
Namun korban melawan, hingga Salim mengalami luka bacok ditangan. "Dalam perkelahian itu pelaku Salim mengalami luka di tangan," ungkap Kompol Mahendra kepada wartawan, pada Selasa 26 April 2022.
Usai kejadian, pelaku Salim masih menyimpan dendam kesumat. Ia berencana menuntut balas dan meminta bantuan temannya, Heriyanto yang tinggal di Jalan Mahendradata Denpasar Barat. Saat ditemui oleh Salim, Heriyanto sedang meneguk minuman keras.
"Pelaku Salim lantas menceritakan masalahnya ke Heriyanto. Keduanya sudah lama berteman dan Heriyanto bersedia membantu Salim," beber Kapolsek.
Alhasil, sekitar pukul 02.30 WITA, keduanya mendatangi TKP kamar kos korban dengan mengendarai sepeda motor Vario DK 3007 FCA.
"Keduanya juga membawa senjata tajam jenis mandau dan celurit," ungkapnya.
Sesampainya di kamar kos, keduanya langsung masuk ke kamar. Di kamar itu korban berdua bersama dengan saksi Angga. Mereka lalu menyuruh saksi Angga keluar dari kamar dan langsung membacok korban secara membabi buta.
"Setelah saksi keluar kamar, selanjutnya kedua pelaku membacok korban hingga luka-luka," bebernya.
Dalam peristiwa itu, korban Andre mengalami luka bacokan di bagian kepala, wajah dan tangan. Sementara korban yang mengalami luka berhasil kabur dari kamar kos dan bersembunyi. Setelah pelaku pergi, saksi Angga dan warga sekitar melarikan korban ke RSUP Sanglah Denpasar.
Menerima laporan penganiayaan berat, Polsek Denbar berhasil membekuk kedua pelaku ditempat terpisah, pada Selasa 26 April 2022.
"Pelaku Salim ditangkap di tempat tinggalnya di Abianbase, Kuta Utara. Sedangkan Herianto ditangkap di kosannya di jalan Mahendradata, Denpasar Barat," ujar Kapolsek Mahendra.
Diterangkannya, saat proses penangkapan keduanya melawan dan berupaya kabur sehingga Polisi melepaskan timah panas ke kakinya masing-masing.
"Keduanya melakukan perlawanan dan diberikan tindakan tegas terukur," bebernya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4284 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1993 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1834 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1527 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1309 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan