Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 14 Juli 2026
Penganiaya Pria Kos di Denpasar Ditembak, Terungkap Motifnya
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam waktu kurang 24 jam, Polsek Denpasar Barat membekuk dua pelaku penganiayaan terhadap korban, Andre Capendre (28).
Korban asal Jambi ini dianiaya saat sedang berada di kamar kosnya di Jalan Gunung Antena Gang Panjoran Mas No 10 kamar no 6 Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Senin 25 April 2022 sekitar pukul 02.30 WITA dini hari.
Kedua pelaku bernama Salim (36) dan Heriyanto (41) terpaksa ditembak kedua kakinya karena melawan saat ditangkap. Sementara salah seorang pelaku yakni Salim diketahui sudah lama dikenal oleh korban.
Menurut Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina motif pembacokan itu akibat dendam lama. Pasalnya, sebelum bulan puasa 2022, pelaku Salim sempat berkelahi dengan korban.
Perkelahian ini dipicu kecurigaan korban Andre yang menuduh Salim mencuri cincin emas miliknya. Sehingga keduanya saling tantang di seputaran jalan Gunung Atena, Denpasar Barat. Pelaku Salim berniat membacok korban.
Namun korban melawan, hingga Salim mengalami luka bacok ditangan. "Dalam perkelahian itu pelaku Salim mengalami luka di tangan," ungkap Kompol Mahendra kepada wartawan, pada Selasa 26 April 2022.
Usai kejadian, pelaku Salim masih menyimpan dendam kesumat. Ia berencana menuntut balas dan meminta bantuan temannya, Heriyanto yang tinggal di Jalan Mahendradata Denpasar Barat. Saat ditemui oleh Salim, Heriyanto sedang meneguk minuman keras.
"Pelaku Salim lantas menceritakan masalahnya ke Heriyanto. Keduanya sudah lama berteman dan Heriyanto bersedia membantu Salim," beber Kapolsek.
Alhasil, sekitar pukul 02.30 WITA, keduanya mendatangi TKP kamar kos korban dengan mengendarai sepeda motor Vario DK 3007 FCA.
"Keduanya juga membawa senjata tajam jenis mandau dan celurit," ungkapnya.
Sesampainya di kamar kos, keduanya langsung masuk ke kamar. Di kamar itu korban berdua bersama dengan saksi Angga. Mereka lalu menyuruh saksi Angga keluar dari kamar dan langsung membacok korban secara membabi buta.
"Setelah saksi keluar kamar, selanjutnya kedua pelaku membacok korban hingga luka-luka," bebernya.
Dalam peristiwa itu, korban Andre mengalami luka bacokan di bagian kepala, wajah dan tangan. Sementara korban yang mengalami luka berhasil kabur dari kamar kos dan bersembunyi. Setelah pelaku pergi, saksi Angga dan warga sekitar melarikan korban ke RSUP Sanglah Denpasar.
Menerima laporan penganiayaan berat, Polsek Denbar berhasil membekuk kedua pelaku ditempat terpisah, pada Selasa 26 April 2022.
"Pelaku Salim ditangkap di tempat tinggalnya di Abianbase, Kuta Utara. Sedangkan Herianto ditangkap di kosannya di jalan Mahendradata, Denpasar Barat," ujar Kapolsek Mahendra.
Diterangkannya, saat proses penangkapan keduanya melawan dan berupaya kabur sehingga Polisi melepaskan timah panas ke kakinya masing-masing.
"Keduanya melakukan perlawanan dan diberikan tindakan tegas terukur," bebernya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3674 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1345 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1229 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1075 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 914 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun