Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 12 Juli 2026
Segerombolan Bocah Lempar Petasan di Rumah Warga
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Viral di media sosial, video yang menunjukkan aksi gerombolan bocah yang dengan sengaja melempari sebuah rumah warga dengan petasan. Aksi berbahaya yang dilakukan oleh para bocah ini mendapat kecaman dari penghuni rumah dan netizen.
Video yang berisi rekaman CCTV tersebut diunggah oleh akun TikTok @titididi188 pada Rabu (27/04/2022) kemarin. Dalam unggahannya, ia menceritakan kronologi kejadian ketika segerombolan bocah tersebut melempari petasan di area rumahnya.
Menurut penuturan dari pengunggah video yang diketahui bernama Resty ini, aksi lempar petasan di rumahnya yang dilakukan oleh para bocah itu sudah terjadi secara berkali-kali. Terakhir ketika subuh tadi, tapi saat itu hanya ada 2 hingga 3 orang yang bermain petasan.
Saat itu, Resty menegur 2 hingga 3 anak yang bermain petasan di depan rumahnya itu. Ia merasa terganggu dengan suara petasan tersebut. Ia kemudian keluar dari dalam rumahnya dan berteriak, "Opo yo!! [apa ya]".
Bukannya kapok karena mendapat teguran dari pemilik rumah, para bocah tersebut kembali melakukan aksi lempar petasannya dengan membawa pasukan yang lebih banyak dari sebelumnya.
"Jadi sebelumnya, waktu subuh ada yg lempar petasan di depan rumah... udh berkali kali di waktu2 lalu dan aq terganggu. Cm 2-3 org... tiba2 pagi dia bawa pasukan banyak dan menirukan teriakan protesku tadi subuh... gak sopan!!!!" ungkapnya.
"Dan tiba2 dengan sengaja lempar petasan ke arah rumahku.. suara berisik pasti.. dan itu menimbulkan ledakan.. bahaya!!" tambahnya.
Video yang merekam aksi yang cukup membahayakan ini telah ditonton 1.2 juta kali. Video ini juga mendapat 47K likes dari netizen. Banyak netizen yang ikut mengecam aksi dari gerombolan bocah yang nekat melempar petasan ke rumah warga.
"Langsung ke polsek kakz biar di prosesz untuk pelajaran yg lain jg, ini ada bukti cctv," tulis netizen.
"Bisa dituntut dengan pasal 172 atau pasal 503 KUHP," ujar netizen.
"Bahaya itu..rumah tmn ku kebakaran gara2 bocil lempar ke rumah yg bahan bilik/bambu..apalagi itu ada motor tkt kena bahan mudah trbakar," ungkap netizen.
"Udah bisa dijadikan bukti k Polsek setempat kak, itu bahaya bgt loh petasan nya dilempar k dlm rumah takut nya hal yg tdk memungkinkan terjadi," kata netizen.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3657 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1331 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1222 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1068 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun