Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Pilkel di Mengwitani, 6.198 Warga Gunakan Hak Pilih
BERITABALI.COM, BADUNG.
Desa Mengwitani, Badung melaksanakan pemilihan Perbekel (Pilkel) secara serentak dengan 8 desa lainnya di Kabupaten Badung hari ini, Minggu, 22 Mei 2022.
Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Desa Mengwitani, I Putu Yogi Permana, S.H., menjelaskan daftar pemilih tetap total sebanyak 6.198 warga menggunakan hak suaranya dalam pemilihan perbekel Desa Mengwitani untuk periode 2022 - 2028.
"Sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap yang diplenokan tertanggal 12 Mei 2022, warga Desa Mengwitani yang akan menggunakan hak suaranya berjumlah 6.198 orang, dengan rincian 3005 laki-laki dan 3193 perempuan," jelas Yogi yang juga merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Mengwitani dalam Pilkada Badung 2020.
Dikatakan pemungutan suara akan dilaksanakan di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Desa Mengwitani.
Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 sampai pukul 12.00 WITA sebagai batas akhir waktu penyerahan surat undangan pemungutan suara di TPS, dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.
Pada pemilihan perbekel Desa Mengwitani terdapat 3 calon perbekel yang akan berkontestasi merebut hati masyarakat Desa Mengwitani.
"Ada 3 calon perbekel yang akan dipilih dalam pemilihan tahun ini yaitu I Nyoman Suardana, I Nyoman Budhi W, dan I Putu Astika," imbuhnya disela-sela pantauan pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
Pemilihan Perbekel kali ini merupakan pemilihan serentak di 9 desa yang ada di kabupaten Badung. Pelaksanaan pilkel serentak tahun ini masih mengacu kepada ketentuan diantaranya UU Nomor 6 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Permendagri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Badung Nomor 78 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perbekel.
Sembilan desa tersebut adalah Petang, Abiansemal, Bongkasa, Bongkasa Pertiwi, Mengwitani, Tumbak Bayuh, Canggu, Dalung dan Ungasan.
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan