Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Anak Pejabat Badung Ditangkap, Polresta: Kami Tidak Bedakan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar merilis pengungkapan 23 kasus dalam sebulan, yakni dari tanggal 23 April 2022 hingga 30 Mei 2022. Dalam pengungkapan itu sebanyak 30 tersangka dari kalangan pengedar dan pemakai dijebloskan ke penjara.
Menurut Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, SH SIK, M.Si didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mirza Gunawan, selama sebulan pihaknya berhasil mengungkap 23 kasus dengan 30 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni sabu seberat 14,31 gram, ganja kering seberat 7.914 gram, dan tembakau gorilla seberat 6,45 gram.
Dari penangkapan 30 tersangka ini terdapat 4 kasus menonjol. Dimana ada 4 tersangka yang ditangkap dengan barang bukti sangat banyak. Yakni tersangka Denni (31) yang tinggal di Jalan Kubu Bias, Denpasar Barat. Dari tersangka, disita barang bukti 5 paket ganja kering seberat 4,669 gram.
Kemudian tersangka Juanda (26) tinggal di Jalan Ekalawya Legian Kaja Kuta dan di Jalan Seminyak Kuta. Dalam penggeledahan ditemukan 53 plastik klip berisi ganja kering seberat 2.044 gram.
Lanjut, tersangka Herianto (29) yang diringkus di Jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan. Polisi menyita barang bukti 20 paket plastik klip berisi ganja kering seberat 596 gram.
Terakhir NV (33) seorang pengacara yang ditangkap di Jalan Alam Sari Padang Sambian Denpasar Barat dan di Jalan Panji Kuta Utara. Pria ini disebut sebut anak seorang pejabat di Pemkab Badung. Barang bukti yang disita dari NV yakni 4 paket ganja kering 495 gram.
“Kapasitas tersangka ini sebagai pengacara. Saat melakukan proses hukum terhadap tersangka, kami tidak ada membedakan. Yang bersangkutan terlibat kasus ganja seberat 495 gram. Statusnya menggunakan,” ujar AKBP Jiartana.
Dijelaskan AKBP Jiartana, berdasarkan daerah asal tersangka yakni seorang turis asal Jepang, Jawa 15 orang, Bali 9 orang, NTB 1 orang, Riau 1 orang, Sumater 1 Orang, Sulawesi 1 orang, dan Bangka Belitung 1 orang.
"Dari 30 tersangka, 29 laki laki dan 1 orang perempuan," ungkapnya.
Perwira melati dua di pundak ini melanjutkan, peran dari puluhan tersangka ini bervariasi. Ada 14 kurir atau bandar, dan 16 pemakai. Diduga kuat para tersangka ini merupakan bagian dari sindikat narkoba karena faktor ekonomi.
"Modus operandi mereka yakni menyimpan dan mengantar atau menempel narkotika," ujarnya.
Terkait penangkapan ini, AKBP Jiartana mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 30.000 jiwa.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8026 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5651 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3544 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2392 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan