Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Nama Anak Anggota DPRD Buleleng Jadi Pembeli di Apotek Sabu
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus apotek yang menjual sabu di Kota Singaraja, Buleleng menjerat seorang anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng berinisial PH.
Ia kedapatan menjadi pemakai narkoba jenis sabu, namanya berada di daftar pembeli narkoba dari hasil pengembangan kasus “Apotek” Sabu di Kota Singaraja, Buleleng, Bali.
PH yang terang-terangan kedapatan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memilih menyerahkan diri secara sukarela diantarkan oleh keluarga ke BNNK Buleleng untuk mendapat tindakan rehabilitasi.
Meski terlibat kasus narkoba, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan dari hasil tes urine, PH positif pemakai narkoba, namun statusnya sebagai korban penyalahguna.
BNNP Bali masih mendalami peran PH apakah hanya sebagai korban penyalahguna atau juga menjadi bagian dari pengedar.
Apabila hanya sebagai pembeli atau korban penyalahguna maka PH hanya akan direhabilitasi.
“Melalui tes urin ternyata (PH) positif menggunakan narkotika, kalau terlibat bagian pelaku, dia akan dikenakan proses hukum, sampai saat ini dia hanya sebagai pembeli koban penyalahguna narkoba. Ketika tingkat kecanduannya muncul dia membeli di “Apotek” tersebut, sementara kami lakukan arahnya soft power assessment sejauh mana tingkat kecandunannya kalau rendah sedang bisa rawat jalan, kalua berat harus dirawat inap di panti rehabilitasi,” kata Sugianyar di Kantor BNNP Bali, Kota Denpasar, pada Selasa (31/5/2022).
PH merupakan pembeli dari sebuah keluarga yang beroperasi sebagai “Apotek” Sabu sarang peredaran gelap narkoba di Pusat Kota Singaraja tepatnya di di Jalan Gajah Mada, Banjar Penataran, Desa Kendran, Buleleng.
Apotek Sabtu tersebut dikendalikan oleh sekeluarga, dari 1 orang yang diamankan, 4 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya ayah dan anak.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menekankan bahwa PH anak anggota DPRD Buleleng itu bukanlah ditangkap melainkan dia menyerahkan diri secara sukarela diantarkan oleh keluarga ke BNNK Buleleng setelah kedapatan menjadi pembeli Sabtu di Apotek Sabu.
“Dia bagian dari korban penyalahguna, PH bagian dari pemakai, dia sukarela dating diantar keluarga, kami dalami apabila tidak terlibat dalam jaringan arahnya pasti ke rehabilitasi, sudah dilakukan pemeriksaan, kami identifikasi, kalau kedapatan menjadi pelaku, seperti turut mengedarkan pasti proses hukum, kalau pemakai rata-rata ini bisa jadi karena pusing ada beban masalah,” ujarnya. (sumber:Suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8058 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5659 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3544 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2394 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan