Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Kronologi Pencurian HP di Bandara, Oknum Wartawan Tersangka
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polres Kawasan Bandara mengamankan seorang oknum wartawan online bernama Mubinoto Amy (41).
Pria asal Jakarta ini diduga mencuri 2 buah iphone milik penumpang di toilet Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Kamis 2 Juni 2022 sekitar pukul 00.45 WITA.
Menurut Kasat Reskrim Iptu I Kadek Supendodi, S.H., M.H. seijin Kapolres Bandara, kejadian ini dilaporkan korbannya Roger Paulus Silalahi (52) asal Bandung, Jawa Barat.
Korban yang tinggal di Lingkungan Pande Benoa, Desa Benoa, Kuta Selatan, melaporkan kehilangan 1 buah Iphone X7 Jet Black dan Iphone 11 Pro Max.
Iptu Supendodi mengatakan korban yang juga wartawan ini landing di Bandara Ngurah Rai, pada Kamis 2 Juni 2022 sekitar pukul 00.45 wita. Korban membawa 2 tas dan memegang handphone menggunakan tangan.
Korban kemudian menuju toilet untuk buang air kecil. Ia kemudian menaruh Iphone di atas toilet. Namun usai buang air kecil, korban lupa mengambil Iphone dan pergi begitu saja ke wastafel untuk mencuci tangan.
Selanjutnya ia keluar dari toilet menuju ke luar terminal kedatangan domestik. Namun saat hendak memesan taksi, korban baru sadar Iphone miliknya tertinggal di toilet.
Ia bergegas kembali ke toilet untuk mengambil iphonenya. "Setelah tiba di toilet, 2 Iphone miliknya telah raib," ujarnya.
Kejadian itu dilaporkan korban ke petugas keamanan bandara untuk mengecek rekaman CCTV. Korban juga sempat menghubungi hp miliknya namun sudah tidak aktif.
Lantaran tidak menemukan Iphone miliknya, kesokan harinya, pada Jumat 3 Juni 2022 sekitar pukul 14.30 WITA korban melaporkan resmi ke Polres Bandara Ngurah Rai Denpasar.
Iptu Supendodi mengatakan pihaknya kemudian menyelidiki dengan menganalisa rekaman CCTV di kawasan Bandara. Hasil pencocokan, pelaku mengarah ke oknum wartawan online yakni tersangka Mubinoto Amy.
Ia diketahui tinggal di Jalan Laksamana VIII nomor 5, Denpasar Timur.
Diterangkanya, tersangka sempat memberikan Iphone tersebut kepada saksi Wei untuk diposting di Facebook tentang penemuan handphone di Bandara. Bahkan saksi sudah diperiksa Polisi dan ia membenarkanya.
Polisi juga memanggil tersangka Amy untuk diinterogasi dan langsung diamankan.
"Ia mengaku mengambil iphone korban di toilet dan membawa pulang ke rumahnya. Iphone lalu dititipkan ke saksi Topan dan sudah ditemukan," bebernya.
Dijelaskan Iptu Supendodi, dari pemeriksaan korban pada Minggu 5 Juni 2022, iphone X7 Jet Black masih dalam keadaan data masih utuh. Tetapi cover handphone sudah berbeda.
"Iphone 11 Pro Max warna abu sudah factory setting dan sebagian besar data di handphone sudah tidak ada," ungkapnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7746 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5629 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3527 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2385 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan