Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




PN Gianyar Eksekusi Pengosongan Rumah Dilelang Pihak Bank

Kamis, 23 Juni 2022, 14:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/PN Gianyar Eksekusi Pengosongan Rumah Dilelang Pihak Bank.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Rumah berisi perabot rumah tangga di Jalan Werkudara, Kecamatan Gianyar dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Gianyar, Kamis (23/6). 

Usai pembacaan putusan, perabot langsung diangkat para pekerja ke dalam truk.

Panitera Juru Sita PN Gianyar, Made Witama, menyatakan saat eksekusi dilakukan pengosongan. 

“Barang yang ada disini kami kosongkan semua. Barang diserahkan kepada pemohon, Bank Central Asia (BCA). Rumah tersebut sudah dilelang dua tahun lalu,” ujarnya di sela pengosongan rumah.

Meski sudah dilelang, ternyata penghuni masih bertahan di rumah itu. 

“Namun penghuni barang atau rumah tidak mau keluar. Sehingga pemohon, BCA mohon ke pengadilan untuk dilakukan pengosongan. Hari ini puncaknya,” jelasnya.

Dikatakan, karena yang bersangkutan tidak mau keluar. Barang diletakkan di gudang dari pihak pemohon. 

“Yang tinggal di rumah itu Nyoman Setiawan. Saat ini Setiawan sudah dipanggil, tapi tidak hadir. Meski tidak hadir, PN Gianyar tetap melakukan eksekusi. Tetap kami laksanakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Gianyar, Kompol Gede Putra Astawa, menyatakan menerjunkan 15 personel untuk pengamanan.  

“Tidak ada (perlawanan, red). Dari pihak pemohon mengosongkan sendiri barangnya. Tinggal dari pengadilan mengosongkan. Aman,” tutupnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami