Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 4 Oktober 2026
Samsung Didenda Rp143 Miliar karena Berbohong Klaim Tahan Air
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Lembaga pengawas persaingan usaha Australia, pada Kamis (23/6/2022) mengumumkan bahwa pengadilan telah memerintahkan Samsung untuk membayar denda sebesar 14 juta dolar Australia atau sekitar Rp143,2 miliar karena telah berbohong soal klaim tahan air pada ponsel-ponselnya.
Samsung Australia sendiri sudah mengakui bahwa pihaknya telah memperdayai para konsumennya soal klaim tahan air pada beberapa ponsel Galaxy, demikian dikatakan komisi pengawas persaingan dan perlindungan konsumen Australia (ACCC) seperti dilansir dari Reuters.
Menurut lembaga itu, selama periode Maret 2016 hingga Oktober 2018, Samsung Australia menggelar menyebar kampanye dan iklan di media sosial yang berisi klaim bahwa beberapa ponsel Samsung Galaxy bisa digunakan di dalam kolam renang atau air laut.
Tetapi ACCC kemudian menerima ratusan keluhan dari pengguna ponsel Samsung Galaxy yang mengungkapkan bahwa ponsel mereka tak lagi berfungsi sempurna bahkan rusak total setelah terkena air.
Klaim tahan air itu, kata kepala ACCC, Gina Cass-Gottlieb, merupakan salah satu poin penting dalam strategi iklan Samsung.
"Banyak konsumen yang membeli ponsel Samsung Galaxy terpapar iklan yang menyesatkan itu sebelum memutuskan untuk membeli," terang Cass-Gottlieb.
Samsung sendiri belum memberikan komentar terkait denda tersebut. (Sumber: Suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1138 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 477 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 434 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 381 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 327 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung