Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 19 September 2026
Twitter Gugat Pemerintah India atas Kebijakan Blokir Konten
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Twitter dilaporkan menggugat pemerintah India atas kebijakan pemblokiran konten. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Tinggi Karnataka di Kota Bangalore, India, untuk menentang kebijakan tersebut.
Melansir Engadget, Rabu (6/7/2022), Twitter diminta pemerintah untuk memblokir sekitar selusin akun dan unggahan di platformnya. Jika tidak, mereka akan menghadapi konsekuensinya.
Twitter untuk sementara memang mematuhi perintah tersebut. Namun mereka juga mencari bantuan lewat jalur hukum. Perseteruan Twitter dengan pemerintah India ini bukan pertama kali terjadi. Sepanjang 2021 lalu, keduanya sudah kerap kali bersitegang.
Februari 2021, pemerintah India mengancam bakal memenjarakan karyawan Twitter apabila perusahaan tak mau menghapus konten terkait protes dari para petani.
Dua bulan kemudian, India memerintahkan Twitter untuk menghapus tweet yang mengkritik pemerintah terkait pandemi Covid-19.
Baru-baru ini, pemerintah India juga meminta Twitter untuk memblokir tweet yang diunggah Freedom House.
Alasannya, lembaga non-profit itu mengatakan kalau India adalah salah satu negara yang kebebasan persnya mulai menurun. (Sumber: Suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7413 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5622 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3524 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2382 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan