Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Pelaku Usaha Pariwisata Diharapkan Jadi Pelopor Anti Korupsi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Potensi korupsi pada sektor pariwisata terutama dalam proses pengelolaan dana Hibah sangat besar khususnya dalam perencanaan penganggaran sektor pariwisata. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini lebih memprioritaskan upaya pencegahan dibandingkan penindakan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK Republik Indonesia, Aminudin dalam rapat monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola sektor pariwisata wilayah Bali, NTB dan NTT triwulan II Tahun 2022 bertempat di kantor Inspektorat Provinsi Bali, Rabu (Buda Pon Wuku Pujut), 6 Juli 2022.
Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada menyampaikan bahwa pasca melandainya pandemi covid-19, sektor pariwisata perlu mendapat perhatian khusus guna membangkitkan perekonomian nasional dan daerah mengingat pariwisata merupakan lokomotif utama perekonomian Bali.
Namun di sisi lain para pelaku usaha sektor pariwisata juga diharapkan tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas dan berkualitas serta mendorong terbangunnya awareness dan perilaku antikorupsi pada ekosistem dunia usaha pariwisata.
Lebih lanjut Sugiada menyampaikan bahwa salah satu upaya yang dapat dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya pada sektor pariwisata adalah dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola sektor pariwisata.
Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah mendapat peringkat pertama tingkat nasional selama 2 (dua) tahun berturut-turut pada Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK dengan nilai capaian pada tahun 2020 sebesar 98,57% dan pada tahun 2021 sebesar 98,86%.
Begitu juga halnya dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas KPK) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, capaian Pemerintah Provinsi Bali telah mencapai 100%.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala Kamar Dagang (Kadin) Provinsi Bali, Kementerian Pariwisata (secara hybrid), Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali serta stakeholder Pariwisata Bali yang hadir secara langsung dan melalui daring, Inspektur Provinsi Bali kembali berharap bahwa pelaku usaha sektor pariwisata dapat menjadi pelopor gerakan anti korupsi di daerah Bali untuk tercapainya visi pembangunan Bali, ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 812 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 702 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 524 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 508 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik