Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 4 Agustus 2026
Disbudpar Karangasem Tunda SP2 untuk Perusahaan Rafting
Tempuh Pendekatan Kekeluargaan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Karangasem menunda pemberian surat peringatan kedua (SP2) untuk pengusaha arung jeram atau rafting yang beroperasi di Karangasem.
Kepala Dinas atau Kadisbudpar Karangasem, I Wayan Astika, Senin (11/7/2022) di ruang kerjanya menjelaskan, penundaan tersebut dilakukan karena pihaknya ingin menempuh pendekatan secara kekeluargaan dengan perusahaan yang enggan membayar retribusi tersebut.
"Ya kita ingin menempuh pendekatan secara kekeluargaan dulu, kalau upaya ini tidak membuahkan hasil baru kita berikan surat peringatan kedua," jelas Astika.
Menurutnya, dari hasil kordinasi yang pihaknya lakukan, diperoleh informasi bahwa penyebab sejumlah perusahaan rafting yang telah beroperasi enggan membayarkan retribusi tersebut karena mereka mengikuti salah satu perusahaan yang tidak membayarkan retribusi.
"Kuncinya hanya 1 perusahaan ini saja, jadi kita akan lakukan pendekatan, secepatnya akan kita lakukan," ujar Astika.
Sementara itu, sebelumnya hingga akhir bulan Mei 2022 beberapa perusahaan rafting yang telah beroperasi masih membayarkan retribusi. Namun memasuki bulan Juni hingga saat ini tidak ada yang membayar retribusi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 838 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 756 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 688 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 390 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 356 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun