Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
Disbudpar Karangasem Tunda SP2 untuk Perusahaan Rafting
Tempuh Pendekatan Kekeluargaan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Karangasem menunda pemberian surat peringatan kedua (SP2) untuk pengusaha arung jeram atau rafting yang beroperasi di Karangasem.
Kepala Dinas atau Kadisbudpar Karangasem, I Wayan Astika, Senin (11/7/2022) di ruang kerjanya menjelaskan, penundaan tersebut dilakukan karena pihaknya ingin menempuh pendekatan secara kekeluargaan dengan perusahaan yang enggan membayar retribusi tersebut.
"Ya kita ingin menempuh pendekatan secara kekeluargaan dulu, kalau upaya ini tidak membuahkan hasil baru kita berikan surat peringatan kedua," jelas Astika.
Menurutnya, dari hasil kordinasi yang pihaknya lakukan, diperoleh informasi bahwa penyebab sejumlah perusahaan rafting yang telah beroperasi enggan membayarkan retribusi tersebut karena mereka mengikuti salah satu perusahaan yang tidak membayarkan retribusi.
"Kuncinya hanya 1 perusahaan ini saja, jadi kita akan lakukan pendekatan, secepatnya akan kita lakukan," ujar Astika.
Sementara itu, sebelumnya hingga akhir bulan Mei 2022 beberapa perusahaan rafting yang telah beroperasi masih membayarkan retribusi. Namun memasuki bulan Juni hingga saat ini tidak ada yang membayar retribusi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 419 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 362 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 354 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang