Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Selain Eks Bupati, 5 OPD Tabanan Dapat Jatah "Fee" Proyek DID
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti, dihadirkan dalam sidang terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan yang menjerat mantan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti.
Keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa KPK membuat pengunjung sidang menggelengkan kepala. Saksi menyampaikan bahwa DID tahun 2018 dari pusat senilai Rp51 miliar yang mengalir ke Pemkab Tabanan, memanfaatkan komisi dari yang diberikan proyek.
Mantan bupati dua periode, 2010-2015 dan 2016-2021 ini mendistribusikan dana DID ke sejumlah proyek fisik yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tabanan.
Dari fee alias komisi proyek-proyek tersebut yang berasal dari perusahaan rekanan, Eka Wiryastuti mengeruk 70-80 persen. Modus tersebut dilancarkannya lewat Dewa Ayu Sri Budiarti yang kala itu masih menjabat Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tabanan.
Fakta tersebut diakui Sri Budiarti saat dirinya didatangi ajudan bupati, Ketut Suwita untuk memerintahkannya menemui Bupati Eka di ruang kerjanya pada akhir 2017 silam.
"Dipanggil ke ruang bupati untuk mengkondisikan kegiatan-kegiatan OPD," aku Sri Budiarti, yang belakangan 'naik pangkat" menjadi Kepala Bakeuda pada 2018.
Saat dicecar Jaksa KPK, Sri Budiarti tak mengelak saat disebutkan persentase pembagian jatah fee proyek antara bupati dan OPD.
"Terdakwa (Eka, Red) meminta fee 70 persen untuk ibu, 30 persen untuk dinas. Tapi kalau terlalu besar 80-20 persen," cecar Jaksa KPK yang diiyakan Sri Budiarti.
Sejumlah OPD yang kebagian 'bancakan' proyek dari dana DID 2018 ini disebutkan Sri Budiarti diantaranya Dinas PU, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kebudayaan.
"Total anggaran dari Rp51 miliar dana DID tahun 2018 yang terserap mencapai Rp49 miliar lebih, sementara sisanya Rp 1 miliar lebih menjadi SILPA. SILPA Rp 1 miliar sekian nanti akan terimbas pada DID tahun berikutnya langsung terpotong," tandas Sri Budiarti.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6011 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2341 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan