Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Jual Barang Sitaan, Petinggi Satpol PP Jadi Tersangka Korupsi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Seorang petinggi sekaligus ASN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya berinisial F ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Ia menjual barang bukti hasil sitaan.
"Tersangka F, pada sekitar bulan Mei diduga menjual barang bukti hasil kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya yang berada di Gudang Satpol PP Kota Surabaya Jalan Tanjung Sari," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Danang Suryo Wibowo, Kamis (14/7).
Penetapan tersangka itu dilakukan Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022.
Danang mengatakan F menjual berbagai barang hasil sitaan dengan nilai mencapai Rp500 juta kepada pihak lain. Penjualan itu diduga ilegal karena tanpa izin dan tidak sesuai prosedur.
"Barang-barang itu dijual kepada pihak lain senilai sekitar Rp500 juta," ujar dia.
Danang mengungkapkan, saat barang-barang sitaan yang dijual itu tengah diangkut dari gudang, Kasatpol PP Kota Surabaya menerima laporan. Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Kejari Surabaya.
"Dan segera dilakukan tindakan penghentian dan pelaporan kepada Kejari Surabaya untuk dilakukan proses hukum," ucapnya.
F dijerat Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Saat ini, F ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim.
Adapun barang-barang hasil penertiban yang disimpan di gudang penyimpanan di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, di antaranya yaitu potongan besi reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, hingga gerobak pedagang.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5146 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3427 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2186 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 897 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan