Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Jual Barang Sitaan, Petinggi Satpol PP Jadi Tersangka Korupsi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Seorang petinggi sekaligus ASN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya berinisial F ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Ia menjual barang bukti hasil sitaan.
"Tersangka F, pada sekitar bulan Mei diduga menjual barang bukti hasil kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya yang berada di Gudang Satpol PP Kota Surabaya Jalan Tanjung Sari," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Danang Suryo Wibowo, Kamis (14/7).
Penetapan tersangka itu dilakukan Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022.
Danang mengatakan F menjual berbagai barang hasil sitaan dengan nilai mencapai Rp500 juta kepada pihak lain. Penjualan itu diduga ilegal karena tanpa izin dan tidak sesuai prosedur.
"Barang-barang itu dijual kepada pihak lain senilai sekitar Rp500 juta," ujar dia.
Danang mengungkapkan, saat barang-barang sitaan yang dijual itu tengah diangkut dari gudang, Kasatpol PP Kota Surabaya menerima laporan. Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Kejari Surabaya.
"Dan segera dilakukan tindakan penghentian dan pelaporan kepada Kejari Surabaya untuk dilakukan proses hukum," ucapnya.
F dijerat Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Saat ini, F ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim.
Adapun barang-barang hasil penertiban yang disimpan di gudang penyimpanan di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, di antaranya yaitu potongan besi reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, hingga gerobak pedagang.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 615 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 588 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 439 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 428 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik