Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 31 Juli 2026
Pelabuhan Padangbai Akan Berlakukan Syarat Perjalanan Terbaru
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Otoritas pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem mulai menerapkan prosedur sesuai dengan Surat Edaran Kementrian Perhubungan nomor 73 tahun 2022 mulai Minggu 17 Juli 2022.
Dalam surat edaran tersebut terdapat petunjuk baru terkait perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat dan laut pada masa Pandemi Covid -19.
Bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis III (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif antigen atau PCR.
Namun bagi penumpang yang baru hanya mendapatkan vaksinasi dosis II, kini diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif antigen dalam waktu 1 × 24 jam atau PCR 3 × 24 jam.
Sedangkan untuk anak - anak usia 6 sampai 17 tahun serta awak logistik tidak diwajibkan Rapid tes.
Koordinator Satpel BPTD XII Bali di Pelabuhan Padangbai, I Nyoman Agus Sugiarta dikonfirmasi Jumat (15/7/2022) membenarkan tentang penerapan SE tersebut untuk penumpang transportasi laut di Pelabuhan Padangbai.
"Ya tadi sudah kita rapatkan terkait SE tersebut, tanggal 17 Juli 2022 ini mulai kita terapkan di Pelabuhan Padangbai, kita juga akan sosialisasikan melalui spanduk yang akan dipasang di enam titik kawasan pelabuhan," ujar Sugiharta.
Sementara itu, sesuai dengan hasil rapat pihak KKP pelabuhan Padangbai juga menyiapkan vaksinasi booster dengan kapasitas hingga 18 sampai 20 orang.
Selain itu ada juga Rapid gratis bagi penumpang yang kurang mampu.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3907 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3064 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2099 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2051 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun