Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Elon Musk Minta Tunda Gugatan Twitter hingga Februari 2023
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pengacara Elon Musk meminta Pengadilan Delaware menunda persidangan terkait gugatan Twitter hingga Februari 2023 nanti.
Hal itu dilakukan karena mereka membutuhkan waktu usai Elon Musk gagal membeli Twitter seharga 44 miliar Dolar AS atau Rp 659 miliar, sebagaimana dikutip dari CNBC, Minggu (17/7/2022).
Pengacara Musk menuduh kalau Twitter membuat permintaan mendadak untuk menggugat kliennya.
Ia juga mengklaim kalau itu adalah taktik terbaru Twitter untuk menutupi kebenaran terkait jumlah akun spam.
"Sidang yang dipercepat akan menjadi taktik yang tidak adil dan cara untuk menutupi sejauh mana masalah platform dengan akun palsu," kata tim hukum Elon Musk.
Pengacara Musk berpendapat kalau sidang yang dipercepat itu akan menjadi prestasi yang luar biasa, terlebih untuk mengungkap kasus kesepakatan yang dinilai rumit dan memerlukan waktu lima hingga enam bulan.
"Melakukan persidangan pada Februari 2023 akan menyeimbangkan kepentingan para pihak dan pengadilan," jelas kuasa hukum Elon Musk.
Sayang Twitter menolak menanggapi penundaan sidang ini. Sementara Elon Musk tidak juga memberikan komentarnya. Seperti diketahui, Elon Musk membatalkan pembelian Twitter pada 9 Juli kemarin dengan mahar 44 miliar Dolar AS atau Rp 660 triliun.
Alasan Elon Musk membatalkan Twitter karena ia meyakini adanya pelanggaran dalam perjanjian akuisisi.
Disebutkan kalau tim Musk menemukan banyak akun spam dan palsu di lebih dari 5 persen, sebagaimana yang diklaim pihak Twitter.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2828 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2040 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1987 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun