Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 3 Agustus 2026
Polisi Akan Kaji Pengaturan Jam Kerja, Kurangi Kemacetan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana mengatakan, pengaturan jam kerja bagi para pekerja di ibu kota untuk mengurangi kemacetan, masih sebatas usulan dan harus dipikirkan matang-matang.
Menurut dia, internal kepolisian masih membahas wacana pengaturan jam kerja. Selanjutnya akan meminta masukan dari pihak-pihak terkait.
“Langkah-langkah koordinasi sudah diialkukan. Ini tentunya ditindaklanjuti. Contohnya minggu depan kami akan rapat dan mengundang pihak-pihak terkait,” ujar Rusdy, dikutip dari laman Korlantas Polri, Kamis (28/7/2022).
Rusdy menambahkan, Polda Metro Jaya akan menghimpun setiap masukan yang disampaikan terkait kebijakan tersebut.
Dengan begitu rencana kepolisian mengatur jam kerja demi mengurai kemacetan diharapkan direalisasikan dan berjalan efektif.
“Ini namanya usulan. Kami harus bicarakan dengan masing-masing instansi terkait. Ada Dinas Perhubungan, sampai Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PAN-RB,” kata Rusdy.
Rusdy berencana meminta masukan ke sejumlah pihak untuk bersama membahas usulan tersebut.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menyiapkan salah satu program untuk mengatasi kemacetan di Jakarta dengan mengatur keberangkatan jam kerja. Usulan itu didasari hasil analisis kemacetan Jakarta yang rawan di waktu-waktu tertentu.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 349 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 299 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 224 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun