Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 4 Agustus 2026
Tanggapan JNE Soal Beras Bansos Ditemukan Dikubur di Depok
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Warga Depok, Jawa Barat, digegerkan dengan temuan beras bansos yang ditimbun di tanah di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Minggu (31/7). Beras bantuan sosial atau bansos Presiden Joko Widodo itu mestinya diberikan kepada warga terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
Penimbunan beras itu terungkap usai ahli waris pemilik lahan melakukan penggalian dengan alat berat. Dalam foto-foto yang beredar, kondisi beras itu tampak sudah rusak. Beras itu kemungkinan telah ditimbun dalam waktu yang lama.
Kepala Dinas Sosial Kota Depok Asloe'ah Madjri membenarkan temuan beras yang dikubur tersebut. Dia mengatakan barang yang ditimbun adalah bantuan presiden dari Kementerian Sosial.
"Saya sudah terima kabar itu dari Polres," kata Madjri kepada CNNIndonesia.com.
Madjri mengaku belum mengetahui kronologi dan motif penimbunan bansos tersebut. Menurutnya, penimbunan bansos itu dilakukan sebelum dirinya menjabat Kadinsos Depok.
Menanggapi hal ini, perusahaan jasa antar kirim barang, JNE, memastikan tak ada pelanggaran prosedur soal penguburan beras bansos tersebut. JNE merupakan distributor beras bansos itu.
Vice President JNE Eri Palgunadi mengatakan beras bansos itu dikubur karena kondisinya rusak. Menurutnya, penimbunan itu sudah sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," kata Eri dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7).
Eri juga mengatakan JNE berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada semua pelanggan. Pihaknya pun senantiasa mendukung program pemerintah terkait penyaluran bansos.
"Dalam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating prosedur perusahaan dengan sebaik mungkin," ujarnya. (Sumber: CNN Indonesia)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 460 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 364 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 310 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 226 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun