Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Iran Terapkan Vonis Sadis, Mencungkil Mata Terdakwa
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pengadilan Iran memvonis tiga terdakwa dengan hukuman yang tergolong sadis. Salah satu mata mereka disebut akan dibutakan.
Media lokal Iran Hamshahri seperti dikutip dari AFP pada Selasa (2/8), menuliskan Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman mencungkil mata kanan, di atas hukuman penjara dan denda.
Hukuman tersebut sesuai dengan undang-undang retribusi yang diterapkan pemerintah Iran. Salah satu dari yang menerima hukuman cungkil mata itu yakni seorang perempuan.
Menurut laporan media tersebut, perempuan itu telah menyiram zat asam ke perempuan lain saat terlibat perselisihan pada 2011 lalu. Korban penyiraman itu dilaporkan kehilangan matanya.
Terdakwa lain merupakan seorang laki-laki. Ia mendapat vonis serupa karena menyerang seseorang dengan pisau dan korban kehilangan matanya.
Dalam kasus ketiga, seorang laki-laki telah menjalani hukuman sejak 2018 karena membuat buta mata kiri salah satu temannya dengan senjata. Senjata itu biasa dipakai untuk berburu.
Namun penggugat menginginkan pelaku mengalami nasib yang sama dengan korban. Tiga kasus tersebut telah dipindahkan ke kantor kejaksaan Teheran untuk menjalani hukuman yang akan mereka terima.
Iran menerapkan hukum tatap muka atas permintaan korban atau keluarga mereka. Hukuman akan dicabut jika mereka memberikan grasi.
Namun hukuman semacam itu mendapat kecaman dari lembaga pemantau hak asasi manusia (HAM). Amnesty International dan kelompok HAM lain menyebut hukuman semacam itu sebagai hal yang kejam dan sama saja dengan penyiksaan.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1430 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1086 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 930 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 820 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik