Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Sempat Terdaftar PSE, 15 Situs Judi Online Kini Diblokir Kominfo
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada akhirnya memberangus 15 situs judi online yang sebelumnya disebut cuma permainan gaple tanpa duit.
Bahkan, situs judi online tersebut sampai terdaftar di Pendaftaran Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Kominfo beberapa waktu lalu bersanding dengan platform lainnya, seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, Gojek, Netflix, Tokopedia, dan lainnya.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan pada Minggu (30/7) menyebutkan pihak internal Kominfo telah memeriksa platform yang semula dituding sebagai situs judi online.
"Itu saya sudah dapat laporan, ada kan namanya Domino Qiu Qiu itu permainan. Kami sudah cek, jadi itu permainan itu bukan judi, silahkan download," ungkap Semuel akhir pekan lalu.
"Itu kita bisa bermain tanpa menggunakan uang kalau kita piawai menggunakannya. Tapi harus beli koin, kalau nggak salah, kalau memang habis koinnya. Jadi, kami sudah cek. Kemarin yang banyak wartawan tanyakan (situs judi online-red) itu adalah permainan kartu domino, permainan kartu online," tuturnya.
Selain Domino Qiu Qiu, ada lagi temuan situs judi onlien Ludo Dream, Topfun Domino Qiu Qiu, MVP Domino, Higgs Domino Island, Pop Poker, Pop Gaple, dan lain-lain.
Tak sedikit pula netizen yang melaporkan maraknya situs judi online di saat yang bersamaan Kominfo memblokir layanan PayPal, Yahoo, Steam, hingga Epic Games.
Berselang dua hari kemudian, sejak pernyataan Semuel, Kominfo berbalik arah dan menyebutkan bahwa Domino Qiu Qiu bagian dari PSE judi online yang mesti diblokir aksesnya.
"Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian, dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Selasa (2/8) malam.
Berdasarkan hasil verifikasi terbaru oleh Kementerian Kominfo, terdapat 15 sistem elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online.
"Selain 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022," tutur Johnny. (Sumber: Detik.com)
Daftar 15 PSE game judi online yang diblokir Kominfo:
1. Domino Qiu Qiu
2. Topfun
3. Pop Domino
4. MVP Domino
5. Pop Poker
6. Let's Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
9. Ludo Dream
10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
12. Poker Texas Boyaa
13. Poker Pro.id
14. Pop Big2
15. Pop Gaple.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1430 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1086 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 930 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 820 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik