Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 5 November 2026
PayPal Mengaku Sudah Terdaftar Sebagai PSE di Indonesia
BERITABALI.COM, NASIONAL.
PayPal, penyedia layanan keuangan berbasis internet asal Amerika Serikat, mengaku sudah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik atau PSE Lingkup Privat di Indonesia.
Dalam pernyataan resmi yang diterima Suara.com di Jakarta, Rabu (3/8/2022), PayPal mengaku sudah terdaftar sebagai PSE dan bahwa layanannya di Tanah Air telah bisa diakses kembali.
"PayPal berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di mana pun kami beroperasi. Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia," terang PayPal.
"Pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa. Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu," bunyi pernyataan itu lebih lanjut.
Sebelumnya layanan PayPal di Indonesia tidak bisa diakses gara-gara diblokir oleh Kominfo. Pemblokiran dilakukan pada 30 Juli lalu setelah perusahaan itu tidak mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat hingga 25 Juli.
Tetapi pemblokiran itu dikecam oleh publik karena PayPal banyak digunakan oleh para pekerja kreatif di Indonesia untuk menerima pembayaran dari klien-klien di luar negeri.
Alhasil pada pada Selasa 2 Agustus blokir atas PayPal dibuka kembali untuk sementara oleh Kominfo, sembari menunggu perusahaan tersebut mendaftar.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 609 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 494 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan