Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Ferdy Sambo Datangi Timsus Polri Soal Brigadir J
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Timsus bentukan Kapolri soal kasus penembakan Brigadir J. Ferdy Sambo tiba di lobi Bareskrim Polri Kamis (4/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia terlihat memakai baju Polri lengkap dengan atribut pangkat bintang dua dan dikawal ketat Provos. Sambo sempat melontarkan pernyataan kepada awak media yang sudah menunggunya.
"Saya menghadiri pemeriksaan yang keempat," kata Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta.
Sebelumnya, Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca juga:
Bharada E Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Usai menetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung menangkap dan menahan Bharada E. Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan