Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Ferdy Sambo Datangi Timsus Polri Soal Brigadir J
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Timsus bentukan Kapolri soal kasus penembakan Brigadir J. Ferdy Sambo tiba di lobi Bareskrim Polri Kamis (4/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia terlihat memakai baju Polri lengkap dengan atribut pangkat bintang dua dan dikawal ketat Provos. Sambo sempat melontarkan pernyataan kepada awak media yang sudah menunggunya.
"Saya menghadiri pemeriksaan yang keempat," kata Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta.
Sebelumnya, Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca juga:
Bharada E Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Usai menetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung menangkap dan menahan Bharada E. Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2797 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2029 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1973 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun