Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Ferdy Sambo Datangi Timsus Polri Soal Brigadir J
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Timsus bentukan Kapolri soal kasus penembakan Brigadir J. Ferdy Sambo tiba di lobi Bareskrim Polri Kamis (4/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia terlihat memakai baju Polri lengkap dengan atribut pangkat bintang dua dan dikawal ketat Provos. Sambo sempat melontarkan pernyataan kepada awak media yang sudah menunggunya.
"Saya menghadiri pemeriksaan yang keempat," kata Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta.
Sebelumnya, Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca juga:
Bharada E Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Usai menetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung menangkap dan menahan Bharada E. Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3830 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1775 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang