Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Ini Hasil Mediasi Warga 'Kasepekang' dengan Prajuru Taro Kelod
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Polres Gianyar menggelar mediasi kasus adat dan kasus penjor antara keluarga Kasepekang, Ketut Warka dengan prajuru Taro Kelod, yang menjadi tersangka pencabutan penjor.
Mediasi di aula Polres pada Kamis (4/8) belum membuahkan hasil. Mediasi dipimpin Kasat Bimas Polres Gianyar, AKP Gede Endrawan, Kapolsek Tegalalang, AKP I Ketut Sudita dan Ketua MDA Gianyar, Anak Agung Alit Asmara. Hadir Ketut Warka dan para prajuru Taro Kelod.
Saat ditanya mengenai perdamaian, rupanya Ketut Warka tidak bisa menerima. Karena saluran air ke rumah dan di sawah masih tertutup. Warka juga masih menyandang status Kasepekang. Sehingga Ketut Warka enggan mencabut laporan pencabutan penjor.
Kapolsek Tegalalang, AKP Ketut Sudita menyatakan untuk perdamaian ini memerlukan waktu.
“Agar benar-benar mendapatkan kedamaian yang hakiki. Damai dari hati,” ujarnya.
Kapolsek juga memberikan masukan kepada kedua pihak. Masalah yang dulu untuk tidak dibahas lagi. Apalagi, pengadilan sudah memenangkan Warka dan sertifikat tanah yang ditempati Sabit juga sudah dicabut oleh BPN.
“Marilah kita komunikasikan, agar damai. Jangan bahas lagi latar belakangnya, mari kita utamakan perdamaian,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 845 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 773 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 747 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 392 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 380 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun