Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
RUU PDP: Pemerintah Jamin Perlindungan Data Pribadi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bambang Gunawan mengatakan pemerintah tetap menegakkan perlindungan data pribadi di tanah air sambil menanti disahkannya Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP menjadi undang-undang.
“Saat ini, Kementerian Kominfo tengah menunggu kelanjutan pembahasan RUU PDP yang sudah berada di DPR. Sambil menunggu disahkannya RUU PDP menjadi UU, pemerintah tetap melakukan praktik dan penegakan perlindungan data pribadi melalui berbagai upaya,” kata Gunawan dalam webinar Forum Literasi Hukum dan HAM Digital bertema #TorangBisaBerdaya: Cermat dan Kritis Lindungi Data Pribadi, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo, di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Adapun upaya tersebut, lanjut dia, di antaranya adalah pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo, mendorong pelaksanaan program edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap data pribadi melalui para pemangku kepentingan dengan skala yang lebih luas.
Berikutnya, Kemkominfo senantiasa melakukan pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi secara masif dari sisi hulu hingga hilir Tanah Air demi mewujudkan pemerataan migrasi digital.
Baca juga:
Ada 5 Isu Krusial RUU Kepariwisataan
Contohnya, kata dia, pada tahun 2015-2020, Kemkominfo melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) telah membangun 213 base tranceiver station (BTS) jaringan 4G di Provinsi Papua dan 244 BTS 4G di Provinsi Papua Barat.
“Pada tahun 2022, BAKTI akan melanjutkan pembangunan 2.765 BTS 4G, yaitu 2220 di Papua dan 545 di Papua Barat,” tambah Bambang.
Ia pun menyampaikan bahwa pembangunan BTS 4G tersebut ditujukan untuk mengantarkan masyarakat Papua dan Papua Barat bermigrasi ke era digital.
Baca juga:
Tolak Pengesahan RUU APP
Bambang menambahkan pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi itu juga diupayakan sejalan dengan pelaksanaan program edukasi atau literasi digital bagi masyarakat Papua dan Papua Barat, seperti penyelenggaraan webinar ini, sehingga mereka dapat memahami penggunaan internet yang aman.
“Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2018 menyebutkan pengguna internet di Papua adalah tertinggi di kawasan Timur Indonesia. Hal ini perlu dibarengi literasi penggunaan internet yang aman,” ucap Bambang. [Antara]
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8049 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5659 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3544 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2394 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan