Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Putri Chandrawati: Saya Tulus Mencintai Ferdy Sambo
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati alias Putri Sambo akhirnya muncul untuk pertama kalinya di hadapan publik. Momen ini terjadi saat Putri menjenguk suaminya yang saat ini tengah ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Minggu (7/8).
Putri baru muncul setelah insiden penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Dalam kesempatan itu, Putri menyampaikan bahwa dirinya mempercayai dan mencintai suaminya. Ia turut meminta doa agar bisa menghadapi masalah ini.
"Saya Putri bersama anak-anak. Saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa, biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yg sulit ini," kata Putri.
Putri juga mengaku telah mengikhlaskan dan memaafkan semua kejadian yang menimpa keluarganya, termasuk soal peristiwa dugaan pelecehan.
"Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ujarnya.
Sementara itu, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menuturkan bahwa dalam kunjungan itu Putri turut membawa pakaian untuk suami.
Namun, dalam kunjungan itu, Putri dan rombongan belum diizinkan membesuk atau bertemu dengan suaminya.
"Hari ini (kami) datang ke Mako Brimob untuk membawa pakaian kepada Pak Ferdy Sambo dan membesuk beliau, tapi hari ini belum sempat ketemu," ucap Arman.
Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok selama 30 hari.
Sambo dibawa ke Mako Brimob lantaran diduga telah melanggar etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sambo dianggap tidak profesional dalam menangani TKP di rumah dinasnya sendiri.
Penahanan Sambo itu berdasarkan ketentuan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Ya, betul 30 hari info dari Itsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan melalui pesan tertulis, Minggu (7/8).(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan