Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Pemkab Buleleng dan Ombudsman Teken MoU Pelayanan Publik
BERITABALI.COM, BULELENG.
Guna meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali.
Penandatanganan Nota Kesepakatan bertempat di ruang kerja Bupati Buleleng, Selasa (09/08). Kerjasama antara Pemkab Buleleng dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali terkait pengawasan dan penanganan maladministrasi sejatinya sudah berlangsung lama. Untuk meningkatkan sinergi tersebut, maka dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara Sekretaris Daerah (Sekda) dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali. Dari nota kesepakatan tersebut bentuk kerjasama sebelumnya akan diurai kembali dalam rencana kerja (renja).
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa usai mendampingi Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam acara penandatanganan nota kesepakatan mengatakan beberapa hal yang menjadi fokus adalah tentang pelayanan publik. “Dimana dalam hal ini OPD yang ada bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik didampingi oleh Ombudsman,”ungkapnya.
Sekda Suyasa menambahkan sinergi antar Pemerintah Daerah dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali sangat diperlukan untuk kualitas pelayanan publik yang makin baik. Secara teknis Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali akan memberikan saran dan solusi termasuk koreksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang didampingi untuk peningkatan kualitas pelayanan publiknya.
Sementara itu Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti dalam kesempatan tersebut mengatakan beberapa kegiatan yang sudah diselenggarakan pasca kerjasama berlangsung. Seperti program percepatan penyelesaian laporan. Dengan membentuk narahubung atau focal point di beberapa OPD. “Kita harapkan focal point ini bisa diperluas disemua OPD. Sehingga kalau ada pelaporan dari kabupaten Buleleng kita bisa mempercepat penyelesaianya dengan berkoordinasi dengan focal point,”ujarnya.
Sri Widhiyanti juga mendorong agar OPD penyelenggara pelayanan publik bisa memperkuat unit pengelola pengaduannya. Terutama dari segi petugas pengelola sesuai dengan Surat Keputusan yang berlaku sehingga mempermudah penanganan jika ada laporan yang masuk.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7756 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5631 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3527 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2385 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan