Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
DPR Bersuara, Minta Polri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali meminta Polri mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menurut Ali, pengungkapan motif ini untuk mencegah opini liar di tengah masyarakat.
"Kalau tidak, masyarakat akan bertanya dan membangun opini, sehingga polisi penting untuk menyampaikan motifnya agar opininya tidak menjadi liar," kata Ali kepada wartawan, Rabu (10/8).
Ali berpendapat sebuah peristiwa pembunuhan berencana pasti memiliki motif. Ia mengatakan, setelah konstruksi peristiwa selesai, polisi dapat mendalami motif pembunuhan.
"Konstruksi sudah selesai. Tinggal motifnya apa sih yang sedang didalami. Tentunya, ini setelah memeriksa semua orang yang terlibat dalam persoalan itu," ucapnya.
Diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif pembunuhan Brigadir Yosua masih didalami tim khusus. Ia menyebut pendalaman dilakukan dengan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk ke istri Sambo.
"Motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri (istri Sambo). Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan," kata Listyo.
Adapun polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Selain Sambo, tiga tersangka lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan KM.
Sambo, Bripka RR, dan KM dijerat Pasal 340 terkait pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Sementara Bharada E dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Polisi menyebutkan Sambo menyuruh melakukan pembunuhan dan membuat skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak. Sambo melepaskan beberapa kali tembakan ke dinding menggunakan senjata api milik Brigadir Yosua.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pembunuhan itu berlatar belakang hal yang terlalu sensitif dan mungkin hanya bisa dikonsumsi orang dewasa.
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi oleh polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3338 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1305 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 916 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 838 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 675 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun