Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Petugas PPSU Penganiaya Pacar Ditetapkan Jadi Tersangka
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi menetapkan mantan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) DKI Jakarta bernama Zulpikar sebagai tersangka karena telah menendang dan melindas kekasihnya. Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono menyebut pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap Zulpikar.
"(Status sudah) tersangka," kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (10/8).
Budi menyebut bahwa dalam perkara ini, tersangka Zulpikar dikenakan Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP.
Di sisi lain, Budi mengungkapkan bahwa korban yang merupakan kekasih tersangka itu masih enggan membuat laporan polisi. Alhasil, polisi membuat laporan tipe A untuk mengusut kasus ini.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa korban telah menjalani visum. Namun, belum diketahui hasil visum dari korban.
"(Hasil visum) belum dong," ucap Budi.
Diketahui, beredar rekaman video di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas PPSU menganiaya perempuan di Jalan Kemang Dalam, Jakarta Selatan. Dalam rekaman video tersebut, korban yang juga petugas PPSU itu ditendang dan dilindas dengan sepeda motor pelaku.
Lurah Bangka Firdaus Aulawy Rois membenarkan insiden tersebut. Kata dia, penganiayaan terjadi pada Senin (8/8) sekitar pukul 12.30 WIB. Firdaus juga mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan dilakukan oleh pelaku karena rasa cemburu terhadap korban.
Buntutnya, Zulpikar pun telah dipecat. Pemecatan terhadap Zulpikar ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum," kata Anies dalam keterangannya di Instagram resminya @aniesbaswedan, Rabu (10/8).(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1474 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1111 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 955 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 849 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik