Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Dilaporkan Persatuan Dukun, Pesulap Merah Balas Pakai Pasal Ini
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ramai perseteruan antara Pesulap Merah dan Gus Samsudin viral di media sosial. Belum lama ini, Marcel Radhival alias Pesulap Merah dituntut 100 miliar oleh Gus Samsudin karena telah menuduh dirinya melakukan trik palsu.
Dengan adanya hal tersebut, justru dianggap kocak oleh Pesulap Merah karena menurutnya Gus Samsudin melakukan blunder.
Dalam postingan yang di unggah Marcel Radhival ini, terlihat bukti screenshot pesan bahwa Pesulap Merah dilaporkan ke Polisi karena telah menghina profesi dukun.
“Kocyak. Pesulap Merah dilaporkan ke Polisi dengan alasan menghina profesi dukun dengan delik menggunakan UU ITE jo Pasal 1 Angka 16 UU No 36/2009 tentang Kesehatan,” bunyi pesan tersebut, dikutip Jumat (12/8/22).
Mengetahui hal itu, Marcel pun tidak takut, malah ia sudah menyiapkan pasal mengenai pengaduan palsu dan fitnah.
“Pasal 317 KUHP tentang pengaduan palsu dan fitnah udah siap nih, jadi pengen auto rame sama dukun, bisa saling bikin konten settingan nggk tuh ya dipenjara,” tulis Marcel pada caption-nya.
“Yuk dukun mana lagi yang mau blunder? jadi sekali angkat jaring saya bisa dapat banyak nih.,” lanjutnya.
Pria berusia 26 tahun itu juga memberi tahu jika praktik perdukunan sudah lama dilarang di Indonesia. “Perlu diketahui praktek perdukunan sudah lama dilarang oleh hukum INDONESIA pada pasal 545,546, dan 547 KUHP. *Monggo panjenengan cek sendiri pasalnya,” tutup Marcel.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5940 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4654 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2622 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2279 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan